Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang meringankan untuk para terdakwa.
"Iya hari ini sidang lagi. Biasanya memang Selasa, karena hakimnya kemarin cuti, jadi baru sidang lagi Rabu ini," kata ayahanda Sara, Suroto kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Suroto mengatakan, pada sidang Selasa 7 Oktober lalu, majelis hakim memang tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Begitu juga dengan para kuasa hukum terdakwa, Ahmad Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.
Meski tidak mendapatkan kejelasan, Suroto sangat ingin saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini adalah kedua terdakwa. Suroto sangat ingin proses sidang cepat selesai dan segera dapat mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Mudah-mudahan Hafitd dan Asyifa jadi saksi sekalian. Biar cepat selesai," ungkap Dia.
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara sudah berjalan cukup panjang. Sidang malah sempat menempuh putusan sela karena penasihat hukum terdakwa menilai ada kejanggalan dalam proses sidang.
Tapi, semua permintaan dalam putusan sela kontra dengan apa yang diinginkan penasehat hukum. Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi.
Jaksa Penuntut Umum sedikitnya telah menghadirkan 11 saksi. Di antaranya, kedua orangtua Ade Sara, Suroto dan Elizabeth Diana Dewayani, seorang teman Sara, 2 teman Hafitd, 2 petugas derek, dan 4 penyidik.
Orangtua Ade Sara Ingin Hafitd dan Asyifa Bersaksi
Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diperbarui 15 Okt 2014, 10:55 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 10:55 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banyak Tinggalkan Pelajaran Hidup, Ini Kesan Ketua KWI dan Ketum Pemuda Katolik Soal Paus Fransiskus
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Pesan Kesederhanaan Akan Selalu Jadi Teladan Kita
OCI Tegaskan Komnas Tak Pernah Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap Eks Pemain Sirkus
Bahlil Lahadalia Bicara Kiprah Misbakhun di Golkar, Sebut Sahabat Lama
Sidang PKPU Bukalapak Terhadap Harmas Jalesveva Ditunda, Ini Penyebabnya
2 Menteri Prabowo Sambangi China, Ini Arah Kerja Sama yang Dibahas
Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark Guna Perkuat Layanan Pemadam Kebakaran
Jelang Keberangkatan, 2.170 Calon Jemaah Haji di Kabupaten TangerangĀ Ikut Manasik
Apa yang Akan Terjadi Usai Paus Fransiskus Meninggal Dunia? Romo Suharyo Beri Penjelasan
Paus Fransiskus Meninggal, Kedubes Vatikan di Indonesia Buka Pintu untuk Bela Sungkawa Besok
Uskup Agung Jakarta Kenang Kesederhanaan Sosok Paus Fransiskus