Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung berakhir seiring selesainya tugas Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI. Kini, Presiden Jokowi resmi menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan penunjukkan Andhi sebagai plt Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden No 120/P Tahun 2014.
"Dalam Keppres itu menetapkan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief sampai ditetapkannya Jaksa Agung baru definitif," kata Tony di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pergantian Basrief, lanjut Tony, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden SBY untuk periode 2009-2014. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung yang otomatis mengikuti berakhirnya jabatan presiden.
"Sesuai dengan putusan MK di mana berakhirnya jabatan presiden maka berakhir pula jabatan Jaksa Agung," jelas Tony.
Keppres Jokowi dikeluarkan sejak Selasa 21 Oktober 2014 lalu. Hal itu berdasarkan UUD 1945, Pasal 4 ayat 1 dan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejagung dan lembaran negara tahun 2004 nomor 67 dan tambahan lembaran negara nomor 4401. Namun Keppres Jokowi itu baru tersebar luas di lingkungan wartawan Kejaksaan Agung setelah 3 hari kemudian.
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto
Andhi ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief.
diperbarui 23 Okt 2014, 20:01 WIBDiterbitkan 23 Okt 2014, 20:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor
Mengenal Aktivitas Geologis di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Februari 2025
Diduga Uang Jasa Dipangkas, Ratusan Nakes di RSUD Yohanes Kupang Protes
Gugatan Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum Nilai Ada Bukti Pelanggaran
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan