Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) membolehkan aborsi. Termasuk bagi korban pemerkosaan, asal memenuhi persyaratan tertentu.
"Pada dasarnya hukum melakukan aborsi adalah haram, apa pun alasannya. Kecuali untuk menghindari kematian," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers penyampaian hasil Munas dan Konferensi Besar NU di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Aborsi menjadi salah satu bahasan Munas NU, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang memunculkan polemik, karena dianggap kebijakan yang melegalkan aborsi.
Said Aqil menjelaskan, yang dimaksud menghindari kematian dalam pengecualian izin aborsi, salah satunya adalah kondisi darurat medis. Yakni, apabila kehamilan mengancam keselamatan ibu dan atau janin.
"Untuk mengetahui seberapa tingkat bahayanya, itu harus atas pertimbangan dokter ahli. Tidak boleh sembarangan, harus dokter ahli yang merekomendasikan," kata dia.
Namun mengenai aborsi kehamilan akibat pemerkosaan --yang juga diatur dalam PP No 61 Tahun 2014, Said Aqil menegaskan, itu haram dilakukan. Kendati, ada pengecualian yang juga memiliki syarat ketat.
"Untuk aborsi pada kasus pemerkosaan, itu juga haram. Namun, ada beberapa ulama yang membolehkan sebelum janin berusia 40 hari terhitung sejak pembuahan," kata Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan terhadap legalisasi aborsi --khususnya dalam ketentuan rekomendasi dokter ahli, NU mengimbau agar semua dokter menaati sumpah jabatan dan kode etik profesi.
"Sekali lagi ditegaskan, aborsi tidak diperbolehkan. Kecuali terhadap yang sudah memenuhi syarat kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan berdasarkan ketentuan-ketentuan," tandas Said Aqil. (Ant)
NU Bolehkan Aborsi, Asal dengan Syarat Ini
Said Aqil mengatakan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan legalisasi aborsi, NU mengimbau semua dokter menaati kode etik profesi.
Diperbarui 02 Nov 2014, 21:08 WIBDiterbitkan 02 Nov 2014, 21:08 WIB
Munas dan Konbes PBNU yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla ditutup pada hari Minggu (02/11/14) (Liputan6/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Innova Reborn Diesel Bekas April 2025, Simak Panduan Lengkap Sebelum Membeli
Bhayangkara FC Pindah Homebase ke Lampung untuk Liga 1 2025/2026
5 Outfit ke Pantai Hijabers yang Simpel tapi Dijamin Cantik
Penunggang Kuda Besi Siap Bersaing di Jerez, Simak Jadwal MotoGP Spanyol 2025
Kemenhub Kaji KRL Commuter Line Tembus Sampai Merak
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah: Cuti Bersama untuk Rakyat, Bukan Pejabat
7 Model Baju Batik Atasan Wanita Lengan Panjang Modern yang Elegan
5 Gebrakan Paus Fransiskus Selama jadi Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia
Jokowi Tanggapi Kritik Pertemuannya dengan Sespimmen Polri
Analis Prediksi Harga Bitcoin bakal Meroket dalam 7 Hari ke Depan, Apa Penyebabnya?
Sejarah Mengejutkan Lobster yang Dulu Terhina, Kini Jadi Menu Mewah Bintang 5
Berdoa saat Sholat Dijawab Dua Kali Lebih Cepat, Ustadz Adi Hidayat Bagikan Caranya