Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) membolehkan aborsi. Termasuk bagi korban pemerkosaan, asal memenuhi persyaratan tertentu.
"Pada dasarnya hukum melakukan aborsi adalah haram, apa pun alasannya. Kecuali untuk menghindari kematian," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers penyampaian hasil Munas dan Konferensi Besar NU di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Aborsi menjadi salah satu bahasan Munas NU, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang memunculkan polemik, karena dianggap kebijakan yang melegalkan aborsi.
Said Aqil menjelaskan, yang dimaksud menghindari kematian dalam pengecualian izin aborsi, salah satunya adalah kondisi darurat medis. Yakni, apabila kehamilan mengancam keselamatan ibu dan atau janin.
"Untuk mengetahui seberapa tingkat bahayanya, itu harus atas pertimbangan dokter ahli. Tidak boleh sembarangan, harus dokter ahli yang merekomendasikan," kata dia.
Namun mengenai aborsi kehamilan akibat pemerkosaan --yang juga diatur dalam PP No 61 Tahun 2014, Said Aqil menegaskan, itu haram dilakukan. Kendati, ada pengecualian yang juga memiliki syarat ketat.
"Untuk aborsi pada kasus pemerkosaan, itu juga haram. Namun, ada beberapa ulama yang membolehkan sebelum janin berusia 40 hari terhitung sejak pembuahan," kata Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan terhadap legalisasi aborsi --khususnya dalam ketentuan rekomendasi dokter ahli, NU mengimbau agar semua dokter menaati sumpah jabatan dan kode etik profesi.
"Sekali lagi ditegaskan, aborsi tidak diperbolehkan. Kecuali terhadap yang sudah memenuhi syarat kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan berdasarkan ketentuan-ketentuan," tandas Said Aqil. (Ant)
NU Bolehkan Aborsi, Asal dengan Syarat Ini
Said Aqil mengatakan, guna menghindari penyalahgunaan dukungan legalisasi aborsi, NU mengimbau semua dokter menaati kode etik profesi.
diperbarui 02 Nov 2014, 21:08 WIBDiterbitkan 02 Nov 2014, 21:08 WIB
Munas dan Konbes PBNU yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla ditutup pada hari Minggu (02/11/14) (Liputan6/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Menanti Ekstradisi Buron Paulus Tannos dari Singapura dan Para Tersangka hingga Terpidana Kasus Korupsi e-KTP
Top 3 News: Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid 2025
Fungsi UPS: Mengenal Perangkat Penting untuk Keamanan Listrik
Meriahkan 3 Tahun SimInvest Lewat Kompetisi Berhadiah Miliaran Rupiah
Lalu Lintas di Jalan Letjen MT Haryono Direkayasa hingga Maret 2025 Imbas Pengerjaan Jaringan Pipa
Kronologi Kecelakaan Mobil Artis FTV Larasati Nugroho, Gara-Gara Mengantuk Mobilnya sampai Terbalik
Aset Berharga Manchester United Samai Rekor 21 Tahun Milik Wayne Rooney
Deretan Daun untuk Mengobati Asam Lambung
Arti Milenial: Memahami Generasi yang Mengubah Dunia
Raffi Ahmad Pakai Kacamata Rp3 Jutaan Saat Tandai 100 Hari Jadi Utusan Khusus Presiden
Pengantin Iblis Raih Rekor MURI: Film Horor Indonesia Pertama yang Diadaptasi Menjadi Game
Rugikan Nelayan, Puan Maharani Minta Pemerintah Usut Tuntas Polemik Pagar Laut