Liputan6.com, Jakarta - Suhu politik di parlemen bertambah panas ketika Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK memutuskan untuk membuat DPR tandingan. Ini dilakukan setelah hak menyuarakan pendapat mereka dinilai tak digubris oleh pimpinan DPR yang berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Namun anggota Koalisi Merah Putih (KMP) Hidayat Nur Wahid mengatakan, KIH tak ingin disebut sebagai DPR tandingan. Namun hanya DPR sementara.
"Isunya di DPR ini ada terminologinya, mereka kan tidak mau disebut DPR tandingan, tapi DPR sementara, itu tidak ada dalam terminologi yang baku," ungkap Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, di dalam aturan yang ada, pimpinan DPR sementara berasal dari pimpinan DPR termuda dan tertua, sebelum terpilihnya pimpinan DPR definitif.
"Apabila belum ada pimpinan DPR terpilih," ujar Hidayat.
Selain itu, kata Hidayat, DPR dan Presiden Jokowi telah saling berkoordinasi tentang tugas masing-masing. Ia pun menyayangkan, saat komunikasi antara pemerintah dan DPR berjalan harmonis, justru koalisi pengusung Jokowi-JK membuat DPR tandingan.
"Pak Jokowi mengakui pimpinan terpilih, ada buktinya, Pak Jokowi sudah memberikan selamat," ucap dia.
Kemudian, lanjut dia, Presiden Jokowi juga berkoordinasi dengan Ketua DPR Setya Novanto saat ingin merubah nama Kementriannya.
"Pak Jokowi sudah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPR resmi terkait nomenklatur," tandas Hidayat. (Mut)