Benny Demokrat: Paripurna DPR Harus Tolak DPR Tandingan KIH

Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut DPR tandingan telah mencederai lembaga wakil rakyat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Nov 2014, 13:33 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 13:33 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai kepastian pemanggilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kasus pajak, di Kompleks Parlemen Senayan.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut DPR tandingan yang dibentuk oleh‎ Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah mencederai DPR sendiri sebagai lembaga wakil rakyat.

Menurut Benny, lembaga legislatif yang sah adalah pimpinan DPR yang telah dipilih dan ditetapkan sesuai dengan aturan berlaku dalam UU MD3.‎ Untuk itu, dia meminta paripurna menolak secara tegas DPR tandingan tersebut.

"Saya meminta agar paripurna secara tegas menolak adanya kelompok yang mengatasnamakan KIH," kata Benny dalam Rapat Paripurna pembahasan mitra kerja DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Kata Benny, Setya Novanto cs sebagai pimpinan DPR tak boleh berdiam diri. Benny meminta mereka dapat tegas memutus mengenai keberadaan DPR tandingan. Apalagi, Presiden Jokowi sudah mengakui keterpilihan pimpinan DPR Setya Novanto cs.

"Pimpinan DPR harus tegas soal ini. Karena pimpinan DPR dipilih sesuai dengan aturan dan konstitusi yang berlaku. Itu sudah diakui oleh pemerintah dan Presiden Jokowi," ujar Benny.

Sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat hari ini berencana menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) versi mereka.

Padahal hari ini, pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dan Koalisi Merah Putih, juga akan menggelar agenda serupa untuk membahas soal pembagian mitra di setiap komisi di parlemen. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya