Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih di Hong Kong menjadi perhatian lembaga swadaya masyarakat bidang perlindungan tenaga kerja di luar negeri, Migrant Care.
Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Seneng Mujiasih diketahui merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer atau yang masa kerja atau masa izin tinggalnya sudah habis di Hong Kong. Dalam kondisi itu, Mujiasih yang di Hong Kong dikenal dengan Jesse Lorena mesti bertahan hidup di negeri orang.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah berharap dengan adanya kasus ini, pemerintah seharusnya lebih memberikan perhatian kepada para TKI di luar negeri. Sebab, pemerintah selama ini hanya fokus memberikan bantuan hukum seperti menyediakan penasihat hukum dan tidak menyediakan mekanisme pengawasan ketika TKI sudah tinggal di luar negeri.
"Nanti tahu-tahunya sudah meninggal, sudah diperkosa, sudah tidak digaji. Jadi yang dilakukan pemerintah hanya bersifat reaktif atau manajemen PBK," ujar Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (5/11/20014).
Aktivis HAM ini mengatakan, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja migran. Seharusnya pemerintah menciptakan mekanisme pengawasan sehingga secara tidak langsung hal itu menjadi media untuk melindungi tenaga kerja.
"Memang banyak celah dalam proses pengiriman TKI ke luar negeri, mulai perekrutan, penempatan dan pengawasan. Namun, dari ke semua itu yang terparah yakni pengawasan," ujar Anis.
"Seharusnya ada yang menelepon seorang TKI jika mereka sudah habis masa kerja atau batas waktu tinggal. Ini sama sekali tidak ada mekanismenya, padahal ini mengirim orang bukan mengirim barang," imbuh dia.
Lebih jauh, Anis mengutarakan, selama ini pemerintah tidak melakukan terobosan dalam melakukan pengawasan terhadap TKI. Sehingga, problem yang sama kembali terulang. "Masalahnya itu-itu saja, sama sekali tidak ada upaya untuk mengubah sistem yang ada. Sepertinya pemerintah sudah bebal," tandas Anis.
Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih ditemukan tewas di sebuah apartemen milik bankir asal Inggris di Hong Kong pada 31 Oktober 2014 lalu. Pelaku bernama Rurik George Caton Jutting, 29 tahun, telah ditangkap Sabtu lalu setelah ditemukan 2 mayat wanita di apartemennya di distrik Wan Chai. Salah satu mayat terdapat di dalam koper di balkon. (Ant/Rmn)
Migrant Care: Pemerintah Hanya Reaktif, Tahu-tahu TKI Sudah Tewas
Menurut Migrant Care, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja.
diperbarui 05 Nov 2014, 21:27 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 21:27 WIB
Menurut Migrant Care, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?
Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka
Tampilan Angelina Jolie dengan Poni Baru Curi Perhatian di Palm Springs Film Festival Awards
Reaksi Lee Jung Jae Ditodong Pertanyaan Apa V BTS Bakal Muncul di Squid Game 3
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 4 Hal tentang HMPV
Tak Jadi Dibuang, Ruben Amorim Sudah Siapkan Rencana buat Joshua Zirkzee di Manchester United
Dapen BRI Resmi Bersertifikat ISO 31000:2018, Bukti Komitmen pada Manajemen Risiko Internasional