Migrant Care: Pemerintah Hanya Reaktif, Tahu-tahu TKI Sudah Tewas

Menurut Migrant Care, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2014, 21:27 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 21:27 WIB
TKI
Menurut Migrant Care, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih di Hong Kong menjadi perhatian lembaga swadaya masyarakat bidang perlindungan tenaga kerja di luar negeri, Migrant Care.

Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Seneng Mujiasih diketahui merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer atau yang masa kerja atau masa izin tinggalnya sudah habis di Hong Kong. Dalam kondisi itu, Mujiasih yang di Hong Kong dikenal dengan Jesse Lorena mesti bertahan hidup di negeri orang.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah berharap dengan adanya kasus ini, pemerintah seharusnya lebih memberikan perhatian kepada para TKI di luar negeri. Sebab, pemerintah selama ini hanya fokus memberikan bantuan hukum seperti menyediakan penasihat hukum dan tidak menyediakan mekanisme pengawasan ketika TKI sudah tinggal di luar negeri.

"Nanti tahu-tahunya sudah meninggal, sudah diperkosa, sudah tidak digaji. Jadi yang dilakukan pemerintah hanya bersifat reaktif atau manajemen PBK," ujar Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (5/11/20014).

Aktivis HAM ini mengatakan, terbunuhnya 2 WNI di Hong Kong merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja migran. Seharusnya pemerintah menciptakan mekanisme pengawasan sehingga secara tidak langsung hal itu menjadi media untuk melindungi tenaga kerja.

"Memang banyak celah dalam proses pengiriman TKI ke luar negeri, mulai perekrutan, penempatan dan pengawasan. Namun, dari ke semua itu yang terparah yakni pengawasan," ujar Anis.

"Seharusnya ada yang menelepon seorang TKI jika mereka sudah habis masa kerja atau batas waktu tinggal. Ini sama sekali tidak ada mekanismenya, padahal ini mengirim orang bukan mengirim barang," imbuh dia.

Lebih jauh, Anis mengutarakan, selama ini pemerintah tidak melakukan terobosan dalam melakukan pengawasan terhadap TKI. Sehingga, problem yang sama kembali terulang. "Masalahnya itu-itu saja, sama sekali tidak ada upaya untuk mengubah sistem yang ada. Sepertinya pemerintah sudah bebal," tandas Anis.

Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih ditemukan tewas di sebuah apartemen milik bankir asal Inggris di Hong Kong pada 31 Oktober 2014 lalu. Pelaku bernama Rurik George Caton Jutting, 29 tahun, telah ditangkap Sabtu lalu setelah ditemukan 2 mayat wanita di apartemennya di distrik Wan Chai. Salah satu mayat terdapat di dalam koper di balkon. (Ant/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya