Sempat Mandek, e-KTP Akan Kembali Diedarkan Januari 2015

Tjahjo mengibaratkan e-KTP sebagai nyawa manusia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Nov 2014, 23:29 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 23:29 WIB
e-KTP
e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP masih menggerogoti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tjahjo Kumolo pun berbenah agar e-KTP kembali dapat diedarkan.

Karena itu, saat kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya pun sempat berbincang dengan para pimpinan KPK.

"Tadi saya sampaikan (ke KPK), KTP kan ibarat nyawa manusia. Orang mau pergi keluar rumah harus ada KTP. Orang mau dapat KIP dan KIS butuh KTP. Yang berkaitan dengan itu (KIP, KIS) silakan jalan, tapi ibarat buah mangga yang bagus kan ada ulatnya, kita sekarang lagi menghilangkan ulat tersebut," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Saat ditanya, apakah pembersihan tersebut juga ikut dirombak dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Tjahjo menegaskan menunggu masalah hukum selesai dulu.

"Kami menunggu KPK dulu. Kami serahkan sepenuhnya (ke KPK). Biarlah buah yang banyak ulatnya, KPK yang mengurusi," jelasnya.

Dirinya pun menjanjikan masalah evaluasi akan selesai dalam satu bulan. "Masalah itu cepatlah, satu bulan. Januari akan kita edarkan lagi," jelas Tjahjo.

KPK sebelumnya menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Proyek e-KTP) tahun 2011-2012. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya