Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP masih menggerogoti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tjahjo Kumolo pun berbenah agar e-KTP kembali dapat diedarkan.
Karena itu, saat kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya pun sempat berbincang dengan para pimpinan KPK.
"Tadi saya sampaikan (ke KPK), KTP kan ibarat nyawa manusia. Orang mau pergi keluar rumah harus ada KTP. Orang mau dapat KIP dan KIS butuh KTP. Yang berkaitan dengan itu (KIP, KIS) silakan jalan, tapi ibarat buah mangga yang bagus kan ada ulatnya, kita sekarang lagi menghilangkan ulat tersebut," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (10/11/2014).
Saat ditanya, apakah pembersihan tersebut juga ikut dirombak dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Tjahjo menegaskan menunggu masalah hukum selesai dulu.
"Kami menunggu KPK dulu. Kami serahkan sepenuhnya (ke KPK). Biarlah buah yang banyak ulatnya, KPK yang mengurusi," jelasnya.
Dirinya pun menjanjikan masalah evaluasi akan selesai dalam satu bulan. "Masalah itu cepatlah, satu bulan. Januari akan kita edarkan lagi," jelas Tjahjo.
KPK sebelumnya menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Proyek e-KTP) tahun 2011-2012. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.
Sempat Mandek, e-KTP Akan Kembali Diedarkan Januari 2015
Tjahjo mengibaratkan e-KTP sebagai nyawa manusia.
Diperbarui 10 Nov 2014, 23:29 WIBDiterbitkan 10 Nov 2014, 23:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerombolan Pemuda Bikin Onar di Sunter, Rampas Motor dan Aniaya Korban
Xiaomi Bagi-Bagi THR Ramadan, Total Hadiah Rp 150 Juta
Aktivis HAM Haris Azhar Sebut Keadilan Hukum bagi Masyarakat Miskin Masih Terbatas
Liverpool Dapat Oleh-Oleh Buruk dari Jeda Internasional
Polres Pemalang Siagakan Tim Urai Antisipasi Macet Arus Mudik Lebaran 2025
Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jamin Ketersediaan Energi Selama Ramadan-Idul Fitri
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain, Usung Misi Balas Dendam Sehabis Dibantai Australia
Dianggap Cemarkan Nama Baik Palembang, Selebgram Willie Salim Bakal Dipolisikan
Jumlah Pemudik 2025 Diprediksi Turun Dalam Dibanding Tahun Lalu, Ada Apa?
Urgensi Penanganan Bibir Sumbing pada Bayi, Berisiko Komplikasi Jika Tak Segera Ditangani
Hasil Swiss Open 2025: Ana/Tiwi Dijegal Pasangan China di Semifinal
Alami Tekanan Psikologis, Kuasa Hukum Anggota Polres Teluk Bintuni Minta Investigasi Menyeluruh