Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Pemerintah salurkan berbagai Bansos melalui NIK KTP, cek penerimaannya lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dan hindari penipuan online!

oleh Tim Regional Diperbarui 12 Mar 2025, 07:01 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 07:01 WIB
Ilustrasi e-KTP (Istimewa)
Ilustrasi e-KTP (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu. Salah satu syarat utama penerimaan bansos adalah kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos). NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi kunci verifikasi identitas penerima bansos agar bantuan tepat sasaran. Bansos ini meliputi berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Proses pengecekan cukup mudah, hanya dengan memasukkan NIK KTP dan data diri lainnya. Namun, penting untuk berhati-hati terhadap situs atau aplikasi tidak resmi yang mengatasnamakan pemerintah. Pastikan Anda hanya mengakses sumber resmi untuk menghindari penipuan dan informasi yang menyesatkan.

Informasi mengenai jenis bansos, syarat penerimaan, dan cara pencairan selalu diperbarui oleh pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos. Dengan memastikan data KTP selalu diperbarui, masyarakat dapat memaksimalkan kesempatan untuk menerima bansos jika memang berhak menerimanya.

Promosi 1

Cara Mudah Cek Bansos Lewat NIK KTP

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan bansos melalui NIK KTP:

  • Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Akses situs resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status bansos secara online. Ikuti petunjuk yang tersedia di situs tersebut.
  • Unduh Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda. Aplikasi ini memudahkan pengecekan status bansos secara praktis dan cepat.
  • Masukkan NIK KTP dan Data Diri: Setelah mengakses situs atau aplikasi, masukkan NIK KTP dan data diri lainnya sesuai yang diminta. Pastikan data yang dimasukkan akurat.
  • Periksa Hasil Pengecekan: Setelah memasukkan data, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan status penerimaan bansos Anda.

Pastikan Anda hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur dengan tawaran atau situs tidak resmi yang menjanjikan pengecekan bansos dengan mudah, karena hal ini berpotensi sebagai modus penipuan.

Program Bansos yang Dapat Dicek Lewat NIK KTP

Beberapa program bansos yang dapat dicek status penerimanya melalui NIK KTP antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
  • Bansos Tunai Rp600.000: Pemerintah menyalurkan bansos tunai senilai Rp600.000 kepada warga yang memenuhi syarat tertentu. Syarat dan ketentuannya dapat dicek melalui sumber resmi pemerintah.

Syarat dan kriteria penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan ter-update.

Pentingnya Memperbarui Data KTP

Memperbarui data KTP sangat penting untuk memastikan data Anda selalu akurat dan terdaftar dalam sistem Kemensos. Data KTP yang terbarui akan meningkatkan peluang Anda untuk menerima bansos jika memang berhak menerimanya. Jangan ragu untuk mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk memperbarui data KTP jika diperlukan.

Selalu waspada terhadap informasi yang tidak resmi. Hanya gunakan sumber resmi pemerintah untuk memastikan informasi yang Anda dapatkan akurat dan terpercaya. Dengan demikian, Anda dapat menghindari potensi penipuan dan mendapatkan informasi yang benar mengenai program bansos.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya