Dikawal KPK, Mendagri Janji Tuntaskan Proyek E-KTP

Tjahjo tidak mempermasalahkan langkah KPK yang menyidik kasus e-KTP di Kemendagri. Bahkan, dia ingin kasus itu segera tuntas.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Nov 2014, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 14:16 WIB
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyelesaian pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri yang selama ini terindikasi tindak pidana korupsi.

"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP, jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," ujar Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Dalam kesempatan itu, kata Tjahjo, pimpinan KPK Zulkarnaen pun memberian saran kepadanya mengenai hal-hal yang harus ditempuh Kemendagri agar proses lanjutan ini tidak mengganggu penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Yang masalah e-KTP saran dari pimpinan silakan jalan terus karena penting buat warga negara. Tapi ada beberapa aspek yang KPK sudah mulai masuk. Jangan sampai mengganggu proses penyidikan menuntaskan masalah itu," katanya.

Tjahjo sendiri tidak mempermasalahkan langkah KPK yang menyidik salah satu proyek di Kemendagri. Bahkan, dia ingin kasus itu segera tuntas agar Kemendagri bisa bekerja dengan tenang.

"Kami dari Kemendagri, saya serahkankan sepenuhnya, silakan KPK masuk. Kita ingin tuntas masalah itu," pungkas Tjahjo.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.

Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. (Ein)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya