Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua melintas di jalan-jalan protokol ibukota. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai Desember 2014.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan roda dua yakni sepanjang jalan Medan Merdeka Utara hingga ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Rencana kita akan batasi pergerakan sepeda motor sepanjang ini, pemanasan dari istana, di Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI," ujar Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Akbar menambahkan, bila aturan tersebut diberlakukan, maka seluruh kendaraan roda dua dilarang memasuki ruas jalan tersebut. Sebagai gantinya, Dinas Perhubungan akan menyediakan bus-bus gratis bagi para pengendara motor untuk memasuki wilayah 'terlarang' itu.
"Nantinya, Pemprov akan menyediakan bus gratis untuk teman-teman pengguna motor yang meninggalkan motornya di tempat-tempat parkir. Ada bus tingkat gratis yang akan melayani dari HI, sepanjang Thamrin, kemudian Medan Merdeka Barat, Harmoni," ujar dia.
Untuk bus gratis, Akbar mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah bus tingkat gratis yang selama ini melintas di sekitar Bundaran HI. Selain memanfaatkan fasilitas bus gratis, menurut dia, para pengendara motor juga dapat beralih dengan menggunakan Bus Transjakarta.
"Bus gratisnya nanti di tambah 5, saya rasa itu cukup. Kan ada yang pakai Bus Transjakarta juga. Jadi yang dari rumahnya dia sudah niat tidak menggunakan sepeda motor dia bisa menggunakan Bus Transjakarta. Prestige-nya cukup tinggi lho sepanjang Thamrin ke Medan Merdeka Barat," kata Akbar. (Mut)
Motor Dilarang Lewat Bundaran HI, Pemprov DKI Sediakan Bus Gratis
Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus gratis untuk penggendara sepeda motor yang meninggalkan motornya di tempat-tempat parkir.
Diperbarui 11 Nov 2014, 11:18 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 11:18 WIB
Sebagian pemudik kini bersiap menempuh perjalanan kembali ke Ibu kota, Bagi anda yang menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor ada baiknya anda memperhatikan tips berikut ini.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos
BEI Catat 2 Obligasi dan 1 Sukuk Selama 17-21 Februari 2025
23 Februari 1945: Momen Bersejarah Pengibaran Bendera AS di Iwo Jima
Resep Acar Timun: Cara Membuat Hidangan Pendamping Segar dan Renyah
Hasil LaLiga Spanyol Las Palmas vs Barcelona: Menang 2-0, Blaugrana Balik Kuasai Puncak Klasemen
Doa Rasulullah yang Membuatmu Tak Lagi Takut Mati, Kematian Adalah Rahmat Kata Gus Baha
Resep Opor Ayam Jawa: Hidangan Lezat Khas Nusantara
Tak Sekadar Mencegah Viral, Fokus Pengelolaan Kawasan untuk Mitigasi Konflik Orang Utan
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah