2 Admin Triomacan2000 Baku Hantam di Dalam Tahanan

Peristiwa perkelahian antara Raden Nuh dan Harry Koes terjadi pada Selasa 11 November 2014 malam.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Nov 2014, 11:25 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 11:25 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta - 2 Tersangka kasus pemerasan yang juga menjadi admin dari akun Twitter Triomacan2000 @TM2000Back, Raden Nuh dan Harry Koes Hardjono berkelahi di dalam sel tahanan. Hari Koeshardjono mengaku dianiaya oleh Raden Nuh di dalam tahanan.

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol Hilarius Duha membenarkan adanya peristiwa itu. Peristiwa perkelahian antara Raden Nuh dan Harry terjadi pada Selasa 11 November 2014 malam.

"Iya benar, kejadiannya kemarin malam," kata Hilarius saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Hilarius menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, Harry membuat laporan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "HK ini juga sempat divisum dan buat laporan," ucap Hilarius.

Namun, Hilarius mengaku tidak mengetahui persis penyebab keributan antar kedua admin Triomacan2000 itu. "Belum tahu secara rinci," tandas dia.

Pada 28 Oktober 2014, sore, polisi menangkap Edi Syahputra, komisaris media online, Asatunews, admin akun @TrioMacan2000 yang kemudian jadi @TM2000Back.

Polisi lalu menangkap Harry Koes Hardjono, yang juga dituding sebagai pengelola Triomacan2000, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2014.

Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Jakarta Selatan, Minggu 2 November pukul 01.00 WIB. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom. Polisi juga menyebutnya sebagai pendiri akun @TrioMacan2000. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya