Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya DPR RI yang diminta Bupati Kutai Timur, Isran Noor, untuk memberikan kejelasan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, apakah diterima atau tidak. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu juga mempertanyakan kesungguhan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi untuk memperjuangkan pemilihan langsung.
"Pemerintah Jokowi ini dengan Mendagrinya semangat nggak dengan persoalan (Perppu) ini? Saya melihat tak ada semangat. Tidak ada spirit. Orang bahas Perppu. (Dia) blusukan, bagi-bagi kartu sakti. Itu urusan ketua RT bukan presiden. Kok presiden urusin bagi-bagi kartu," tegas dia dalam diskusi Kenegaraan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Dia mengatakan, kejelasan mengenai Perppu tersebut merupakan urusan prinsip negara karena terkait sistem demokrasi di Indonesia. Maka, Isran berharap jangan hanya para kepada daerah yang konsisten memperjuangkan pilkada langsung, tetapi juga pemerintah dan wakil rakyat.
"Jangan seperti kesan pura-pura nggak tahu. Atau memang nggak tahu? Jadi bagaimana ceritanya kita melanjutkan. Mau apa kita sekarang dengan UU pemilukada langsung?," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Isran menuding unsur eksekutif dan legislatif tak konsisten memelihara aspirasi, demokrasi dan hak serta kedaulatan rakyat. Dia menilai tidak melihat langkah serius dari pemerintah dan DPR RI dalam menyelesaikan nasib sistem pemilihan kepala daerah.
"Bagi saya sekarang tidak ada semangat," pungkas dia.
Diketahui, setelah anggota DPR RI periode 2009-2014 mensahkan UU No 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota melaui DPRD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Namun, hingga kini nasib Perppu tersebut belum ada kejelasan, terlebih internal DPR sendiri masih berseteru mengenai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). (Mut)
Bupati Kutai Timur Pertanyakan Semangat Pilkada Langsung Jokowi
Dia mengatakan, kejelasan mengenai Perppu tersebut merupakan urusan prinsip negara karena terkait sistem demokrasi di Indonesia.
diperbarui 12 Nov 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 17:09 WIB
Joko widodo (Jokowi) Presiden ke 7 RI yang terkenal dengan blusukannya ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961 (Liputan6.com)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lewat Pelatihan Ekspor, BRI Peduli Bantu UMKM Binaan Raih Pasar Internasional
Raih Kesempatan Ekspansi Usaha dengan Kredit Modal Kerja Kontrak bank bjb
Jelang Debat Kedua, Arah Baru untuk Kemajuan Kota Batu
5 Cara Mudah Merangsang Kecerdasan Alami Anak yang Efektif
Kemenangan Donald Trump Bikin IHSG Terbakar 2 Hari Berturut-turut
Trem Otonom Jalani Uji Coba Transportasi Publik di IKN, Ini Hasilnya
Gempa Hari Ini Kamis 7 November 2024: Tiga Kali Membuat Indonesia Bergetar
6 Potret Akrab Haldy Sabri Momong Air Rumi, Ditinggal Irish Bella Kerja
9 Hoaks Ini Berpotensi Muncul Lagi di Pilpres AS 2024, Termasuk Penggunaan Hak Suara Orang Meninggal
Dukung UMKM Go Global, BRI Peduli Gelar Program Pelatihan Ekspor
Bahlil: Jokowi dan Gibran Tidak Ada dalam Kepengurusan Golkar
BCA Ajak Warga Investasi Lewat Lari dan Jalan, Bagaimana Caranya?