Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan korupsi kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, ada lagi yang akan menyusul bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala dan Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"‪Kemungkinan itu ada, tapi kemungkinan itu harus berbasis pada hasil perkembangan penyidikan. Itu sudah menjadi standar, protap kami. Jadi perkembangannya mengarah kepada siapa, nah itu yang kami kembangkan," ujar Busyro di Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dia menegaskan KPK terus mengumpulkan informasi untuk mencari pihak yang terlibat dalan kasus suap tukar guling kawasan hutan tersebut. Busyro pun mencontohkan, KPK sudah malakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
‪"Kan (Zulkifli Hasan) juga diundang. Malah 2 kali beliau dipanggil. Itu menunjukkan bahwa protap kami menulusuri kemana air mengalir. Air itu artinya bukti-bukti mengalir. Gak pernah berhenti kami. Lihat saja kasus mobil damkar kan dari pinggir-pinggir puncaknya ke menteri," pungkas dia.
Diketahui, kasus suap kawasan hutan Bogor terungkap setelah KPK menangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin pada Rabu malam 7 Mei 2014. Rachmat diduga menerima Rp 1,5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektare. Bahkan, Rachmat diduga sudah menerima Rp 3 miliar sebelumnya.
KPK kemudian menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Rachmat, KPK juga menetapkan beberapa pihak yakni mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M. Zairin dan seorang dari pihak pemberi suap, Francis Xaverius Yohan Yap (YY) dari PT Bukit Jonggol Asri.
Yohan Yap telah dijatuhi pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Tipikor Jawa Barat terkait kasus ini. Sementara Rachmat Yasin dan Zairin masih menjalani proses persidangan.
Dalam perkembangannya, KPK juga telah menetapkan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Bogor terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Ia langsung ditahan oleh penyidik setelah sebelumnya dijemput paksa di kawasan Sentul, Bogor, pada 30 September 2014.
KPK: Tersangka Baru Kasus Alih Fungsi Hutan Bogor Bisa Bertambah
KPK terus mengumpulkan informasi untuk mencari pihak yang terlibat dalan kasus suap tukar guling kawasan hutan tersebut.
diperbarui 18 Nov 2014, 05:37 WIBDiterbitkan 18 Nov 2014, 05:37 WIB
Satu hari jelang pelaksanaan pemilu, KPK memasang banner raksasa bertuliskan "Pilih Yang Jujur" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/4/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru
Barcelona Ajak Manchester Uniter Barter Pemain, Tapi Tawarannya Sadis Banget
Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards 2024 di Bangkok, Byeon Woo Seok hingga Kim Soo Hyun Panen Piala
Adaptasi Novel Karya Puthut EA, Film 'Cinta Tak Pernah Tepat Waktu' Siap Tayang 13 Februari 2025
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola dari Berbagai Kompetisi Top Dunia Pekan Ini: Bertabur Big Match Liga 1
Harga Minyak Mentah Brent dan WTI Naik 1,4% Pekan Ini
Menteri Hukum Jelaskan Syarat Napi Dapat Amnesti Ikuti Pelatihan Komcad
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati
Menurut Gus Baha Hidup Kita Adalah Kenikmatan yang Sangat Dirindukan Orang yang Telah Mati, Kenapa?