Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik melalui status Facebook Ervani Emi Handayani akan diputuskan sebelum tanggal 9 Desember 2014. Hal itu dikatakan Direktur LBH Jogja Syamsudin Nurseha sebagai kuasa hukum dari Ervani.
Syamsudin mengatakan, majelis hakim memutuskan untuk mempercepat kasus Ervani dengan mengebut sidang seminggu dua kali. Majelis hakim beralasan tanggal 9 Desember 2014 akan ada pelatihan sehingga meminta sidang dengan putusan akan dilakukan sebelum tanggal itu.
"Kamis mulai datang sidang pembuktian lalu sidang tuntutan pledoi dan terakhir putusan. sidang tanggal 9 Desemeber sudah selesai soalnya ada pelatihan hakim makanya diajukan," ujar Syamsudin kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Senin 24 November 2014.
Syamsudin mengatakan agenda sidang Ervani kemarin adalah putusan sela di Pengadilan Negeri Bantul. Sidang itu, majelis hakim menolak eksepsinya. Hakim beralasan jika terdakwa yang tidak ditemani hakim bukan materi eksepsi. Selain itu sistematika dakwaan jaksa tidak melanggar KUHP.
"Majelis hakim menolak eksepsi kita. Pertimbangannya majelis hakim keberatan kita kan Mba Ervani tidak disampingi kuasa hukum bukanlah materi eksepsi," ujar Syamsudin.
Sidang pada Kamis 27 November 2014 mendatang dengan agenda pembuktian. Syamsudin menyebut jika jaksa akan menghadirkan 4 saksi memberatkan dan satu saksi ahli. Pihaknya juga akan memanggil 5 saksi meringankan Ervani.
"1 Desember kita akan panggil satu saksi ahli. Saksi-saksi ini untuk menggali soal perilaku Bu Ayas selaku Supervisor. Kita juga gali kondisi kerja di Jolie oleh saksi meringankan," ujar Syamsuddin.
Ervani berurusan dengan hukum setelah ia curhat di Facebook terkait suaminya yang akan dipindahtugaskan ke Cirebon. Merasa suaminya diperlakukan tidak adil, Ervani mengeluh di Facebook 13 Maret lalu. Dalam statusnya, Ervani menyebut nama salah satu karyawati yang dianggap berperan dalam proses pemecatan suaminya.
Sidang Putusan Ervani Digelar Sebelum 9 Desember 2014
Sidang Ervani akan digeber lebih cepat dari rencana awal.
Diperbarui 25 Nov 2014, 06:48 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 06:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepribadian Virgo Wanita: Karakteristik Unik dan Menarik
Mendag Ajak UMKM Manfaatkan AI untuk Jangkau Pasar Ekspor
Siap Sambut Ramadhan 2025, Ini 3 Amalan Utama selain Puasa di Bulan Suci Kata UAH
Melo Movie, Medium Park Bo Young untuk Menerima Sisi Lain Dirinya Sendiri
7 Jenis Zakat Mal yang wajib Dibayarkan, Perhitungan dan Tata Cara Pembayaran
Harry Potter TV Series Syuting 2025, Karakter Dumbledore Diprediksi Diperankan Aktor Pemenang Oscar
Apa Itu Biosfer: Pengertian, Komponen, dan Perannya dalam Ekosistem Bumi
Buntut Gaduh di PN Jakut, Bareskrim Polri Bakal Panggil Razman Nasution 4 Maret 2025
Ciri Kontraksi Asli Menjelang Persalinan, Ketahui Bedanya dengan Kontraksi Palsu
Perbedaan Soun dan Bihun, Mengenal Dua Jenis Mi Putih Populer yang Sekilas Mirip
BCA Ramal Kredit Kendaraan Listrik di 2025 Naik hingga 10 Persen
VIDEO: Resmi Dilantik, Pramono Janji Genjot 40 Program Unggulan dalam 100 Hari Kerja