Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik melalui status Facebook Ervani Emi Handayani akan diputuskan sebelum tanggal 9 Desember 2014. Hal itu dikatakan Direktur LBH Jogja Syamsudin Nurseha sebagai kuasa hukum dari Ervani.
Syamsudin mengatakan, majelis hakim memutuskan untuk mempercepat kasus Ervani dengan mengebut sidang seminggu dua kali. Majelis hakim beralasan tanggal 9 Desember 2014 akan ada pelatihan sehingga meminta sidang dengan putusan akan dilakukan sebelum tanggal itu.
"Kamis mulai datang sidang pembuktian lalu sidang tuntutan pledoi dan terakhir putusan. sidang tanggal 9 Desemeber sudah selesai soalnya ada pelatihan hakim makanya diajukan," ujar Syamsudin kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Senin 24 November 2014.
Syamsudin mengatakan agenda sidang Ervani kemarin adalah putusan sela di Pengadilan Negeri Bantul. Sidang itu, majelis hakim menolak eksepsinya. Hakim beralasan jika terdakwa yang tidak ditemani hakim bukan materi eksepsi. Selain itu sistematika dakwaan jaksa tidak melanggar KUHP.
"Majelis hakim menolak eksepsi kita. Pertimbangannya majelis hakim keberatan kita kan Mba Ervani tidak disampingi kuasa hukum bukanlah materi eksepsi," ujar Syamsudin.
Sidang pada Kamis 27 November 2014 mendatang dengan agenda pembuktian. Syamsudin menyebut jika jaksa akan menghadirkan 4 saksi memberatkan dan satu saksi ahli. Pihaknya juga akan memanggil 5 saksi meringankan Ervani.
"1 Desember kita akan panggil satu saksi ahli. Saksi-saksi ini untuk menggali soal perilaku Bu Ayas selaku Supervisor. Kita juga gali kondisi kerja di Jolie oleh saksi meringankan," ujar Syamsuddin.
Ervani berurusan dengan hukum setelah ia curhat di Facebook terkait suaminya yang akan dipindahtugaskan ke Cirebon. Merasa suaminya diperlakukan tidak adil, Ervani mengeluh di Facebook 13 Maret lalu. Dalam statusnya, Ervani menyebut nama salah satu karyawati yang dianggap berperan dalam proses pemecatan suaminya.
Sidang Putusan Ervani Digelar Sebelum 9 Desember 2014
Sidang Ervani akan digeber lebih cepat dari rencana awal.
diperbarui 25 Nov 2014, 06:48 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 06:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi
Produser Ungkap Alasan Bikin Film 2nd Miracle In Cell No. 7, Begini Reaksi Sineas Korea Lee Hwan Kyung
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?