Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik melalui status Facebook Ervani Emi Handayani akan diputuskan sebelum tanggal 9 Desember 2014. Hal itu dikatakan Direktur LBH Jogja Syamsudin Nurseha sebagai kuasa hukum dari Ervani.
Syamsudin mengatakan, majelis hakim memutuskan untuk mempercepat kasus Ervani dengan mengebut sidang seminggu dua kali. Majelis hakim beralasan tanggal 9 Desember 2014 akan ada pelatihan sehingga meminta sidang dengan putusan akan dilakukan sebelum tanggal itu.
"Kamis mulai datang sidang pembuktian lalu sidang tuntutan pledoi dan terakhir putusan. sidang tanggal 9 Desemeber sudah selesai soalnya ada pelatihan hakim makanya diajukan," ujar Syamsudin kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Senin 24 November 2014.
Syamsudin mengatakan agenda sidang Ervani kemarin adalah putusan sela di Pengadilan Negeri Bantul. Sidang itu, majelis hakim menolak eksepsinya. Hakim beralasan jika terdakwa yang tidak ditemani hakim bukan materi eksepsi. Selain itu sistematika dakwaan jaksa tidak melanggar KUHP.
"Majelis hakim menolak eksepsi kita. Pertimbangannya majelis hakim keberatan kita kan Mba Ervani tidak disampingi kuasa hukum bukanlah materi eksepsi," ujar Syamsudin.
Sidang pada Kamis 27 November 2014 mendatang dengan agenda pembuktian. Syamsudin menyebut jika jaksa akan menghadirkan 4 saksi memberatkan dan satu saksi ahli. Pihaknya juga akan memanggil 5 saksi meringankan Ervani.
"1 Desember kita akan panggil satu saksi ahli. Saksi-saksi ini untuk menggali soal perilaku Bu Ayas selaku Supervisor. Kita juga gali kondisi kerja di Jolie oleh saksi meringankan," ujar Syamsuddin.
Ervani berurusan dengan hukum setelah ia curhat di Facebook terkait suaminya yang akan dipindahtugaskan ke Cirebon. Merasa suaminya diperlakukan tidak adil, Ervani mengeluh di Facebook 13 Maret lalu. Dalam statusnya, Ervani menyebut nama salah satu karyawati yang dianggap berperan dalam proses pemecatan suaminya.
Sidang Putusan Ervani Digelar Sebelum 9 Desember 2014
Sidang Ervani akan digeber lebih cepat dari rencana awal.
diperbarui 25 Nov 2014, 06:48 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 06:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Blak-blakan soal Pemecatan 27 Kader PDIP
Lompatan Bersejarah dari Ketinggian 385 Meter, Frederic Fugen Angkat Indonesia ke Radar Olahraga Dirgantara Dunia
Poster Film Pabrik Gula Tuai Kritikan Warganet, Dinilai Terlalu Vulgar
Rekomendasi Film Bioskop Indonesia Berdasarkan Berbagai Kisah Nyata di Tanah Air
Dosen Universitas Bandung Sempat Menangis Disebut Provokator, Pilih Risiko Dipecat Ketimbang Bungkam
Hasil Malaysia Open 2025: Terhenti di Perempat Final, Putri KW Cukup Senang dengan Performanya
Ingin Mendaki Kawah Ijen, Wisatawan Korea Kehilangan Tas dalam Bus dari Malang Menuju Banyuwangi
Pohon Tumbang di Hutan Pohuwato, 6 Orang Tewas dan Satu Selamat
Apakah Es Krim Berbahaya bagi Kesehatan Kolesterol?
Doa Khusus dan Tiga Ikhtiar Nabi Zakaria Memohon Keturunan kepada Allah
Segera Tayang Film Azzamine di Vidio: Perjodohan Azzam dan Jasmine
Bagaimana Mengetahui Pasanganmu Adalah Orang yang Tepat