Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan keinginan untuk mengurangi jam kantor para pekerja wanita. Ide pengurangan jam kerja tersebut dimaksudkan agar wanita lebih memiliki waktu luang mengurus anak.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi menilai usulan JK tersebut sangat bagus. PUI pun mendukung jika pemerintah mewujudkan peraturan itu.
"Ada yang menarik juga masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita. Beliau (Pak JK) mau mengurangi 2 jam dalam sehari untuk berkantor," kata Nurhasan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Kata dia, PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi. "Jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak-hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan," tuturnya.
JK sebelumnya mengakui peran perempuan saat ini semakin besar. Jurang pemisah antara perempuan dan laki-laki semakin kecil. Hal itu disebabkan oleh 2 hal.
"Yang meningkatkan peran perempuan itu teknologi. Dulu ibu kita habiskan waktu 2 jam dengan mencuci, pakaian suami dan anak-anaknya. Sekarang tinggal pencet dan selesai, dari 2 jam jadi 10 menit. Dulu menanak nasi macam-macam persiapan, sekarang rice cooker. Microwave, karyawan tinggal belanja lalu makan. Yang paling banyak tolong perempuan itu adalah kulkas," jelas JK.
Bukti peran perempuan makin besar adalah terpilihnya 8 menteri perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Hal ini menunjukkan peningkatan, setelah di era Presiden SBY terdapat 5 menteri.
Selain teknologi, JK juga melihat faktor yang tak kalah penting adalah pendidikan. ‎"Di banyak tempat, saya hadiri wisuda di UI, itu 60 persen alumni perempuan. 75 persen yang dapat cum laude itu perempuan. Jadi, pendidikan dan teknologi, membuat peran perempuan lebih penting," tambah Jusuf Kalla. (Mut)
PUI Dukung Niat JK Kurangi Jam Kantor Pekerja Wanita
PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi.
diperbarui 25 Nov 2014, 12:38 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 12:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Targetkan Jateng jadi 'Sarang Garuda', Hasto PDIP: Semua Parpol Punya Cita-Cita
5 Bintang yang Sinarnya Memudar usai Tinggalkan Manchester United
Bantu Sepupu Antar Sabu Miliaran Rupiah, Mantan Sekuriti di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Venus Bercahaya saat Hari Valentine, Begini Cara Melihatnya
Lawatan Presiden Turki Erdogan ke Indonesia, Ada Misi Khusus?
ART yang Tusuk Leher Sendiri karena Dituduh Mencuri oleh Majikan Meninggal Dunia
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 menurut NU dan Muhammadiyah dan Amalannya
Badminton Asia Mixed Team Championship 2025: Bidik Juara Grup, Indonesia Targetkan Menang Lawan Malaysia
Link Live Streaming Liga Champions di SCTV dan Vidio: Feyenoord vs AC Milan, AS Monaco vs Benfica
Legenda Manchester United Kritik Ruben Amorim, Sebut Salah Buat Keputusan soal Rekrutan Januari
Manten Pegon, Upacara Pernikahan Adat Surabaya Hasil Akulturasi Budaya
Teka-Teki 'Raja Kecil' dan Sosok yang Ingin Pisahkan Prabowo dengan Jokowi