Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan keinginan untuk mengurangi jam kantor para pekerja wanita. Ide pengurangan jam kerja tersebut dimaksudkan agar wanita lebih memiliki waktu luang mengurus anak.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi menilai usulan JK tersebut sangat bagus. PUI pun mendukung jika pemerintah mewujudkan peraturan itu.
"Ada yang menarik juga masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita. Beliau (Pak JK) mau mengurangi 2 jam dalam sehari untuk berkantor," kata Nurhasan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Kata dia, PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi. "Jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak-hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan," tuturnya.
JK sebelumnya mengakui peran perempuan saat ini semakin besar. Jurang pemisah antara perempuan dan laki-laki semakin kecil. Hal itu disebabkan oleh 2 hal.
"Yang meningkatkan peran perempuan itu teknologi. Dulu ibu kita habiskan waktu 2 jam dengan mencuci, pakaian suami dan anak-anaknya. Sekarang tinggal pencet dan selesai, dari 2 jam jadi 10 menit. Dulu menanak nasi macam-macam persiapan, sekarang rice cooker. Microwave, karyawan tinggal belanja lalu makan. Yang paling banyak tolong perempuan itu adalah kulkas," jelas JK.
Bukti peran perempuan makin besar adalah terpilihnya 8 menteri perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Hal ini menunjukkan peningkatan, setelah di era Presiden SBY terdapat 5 menteri.
Selain teknologi, JK juga melihat faktor yang tak kalah penting adalah pendidikan. ‎"Di banyak tempat, saya hadiri wisuda di UI, itu 60 persen alumni perempuan. 75 persen yang dapat cum laude itu perempuan. Jadi, pendidikan dan teknologi, membuat peran perempuan lebih penting," tambah Jusuf Kalla. (Mut)
PUI Dukung Niat JK Kurangi Jam Kantor Pekerja Wanita
PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi.
Diperbarui 25 Nov 2014, 12:38 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 12:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Ternate Maluku Utara
Hasil Liga Inggris: Jota Menangkan Liverpool atas Everton, Man City Sikat Leicester
Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Dhuha, Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Syawal
Depak Atletico, Barcelona Tantang Real Madrid di Final Copa del Rey 2024/2025
Menteri Perumahan Bakal Buat Syarat Bagi Warga Berpenghasilan Rp7 Juta Lebih Bisa Beli Rumah Subsidi
Dua Dermaga di Pelabuhan Bakauheni Disiapkan untuk Sepeda Motor Saat Arus Balik Lebaran 2025
Tradisi Syawal Unik di Berbagai Daerah Indonesia
Punya Sakit Menahun dan Sulit Sembuh? Amalkan Dzikir Ini, Yakin Penuh kepada Allah Kata UAH
Polda Jawa Barat Sebut Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Puncak, H+2 Lebaran Sudah Ada 88 Ribu
Urbanisasi Pasca-Mudik Lebaran, Pemkot Bandung Bakal Sisir Warga Pendatang Baru
Racikan 5 Minuman Pagi untuk Bakar Lemak Perut Usai Makan Banyak Saat Lebaran
Puasa Syawal atau Qadha Ramadhan, Mana yang Harus Didahulukan?