Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan keinginan untuk mengurangi jam kantor para pekerja wanita. Ide pengurangan jam kerja tersebut dimaksudkan agar wanita lebih memiliki waktu luang mengurus anak.
Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi menilai usulan JK tersebut sangat bagus. PUI pun mendukung jika pemerintah mewujudkan peraturan itu.
"Ada yang menarik juga masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita. Beliau (Pak JK) mau mengurangi 2 jam dalam sehari untuk berkantor," kata Nurhasan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Kata dia, PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi. "Jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak-hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan," tuturnya.
JK sebelumnya mengakui peran perempuan saat ini semakin besar. Jurang pemisah antara perempuan dan laki-laki semakin kecil. Hal itu disebabkan oleh 2 hal.
"Yang meningkatkan peran perempuan itu teknologi. Dulu ibu kita habiskan waktu 2 jam dengan mencuci, pakaian suami dan anak-anaknya. Sekarang tinggal pencet dan selesai, dari 2 jam jadi 10 menit. Dulu menanak nasi macam-macam persiapan, sekarang rice cooker. Microwave, karyawan tinggal belanja lalu makan. Yang paling banyak tolong perempuan itu adalah kulkas," jelas JK.
Bukti peran perempuan makin besar adalah terpilihnya 8 menteri perempuan di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Hal ini menunjukkan peningkatan, setelah di era Presiden SBY terdapat 5 menteri.
Selain teknologi, JK juga melihat faktor yang tak kalah penting adalah pendidikan. ‎"Di banyak tempat, saya hadiri wisuda di UI, itu 60 persen alumni perempuan. 75 persen yang dapat cum laude itu perempuan. Jadi, pendidikan dan teknologi, membuat peran perempuan lebih penting," tambah Jusuf Kalla. (Mut)
PUI Dukung Niat JK Kurangi Jam Kantor Pekerja Wanita
PUI berharap, meski jam kerja dikurangi, hak dan kewajiban perempuan juga tidak dikurangi.
diperbarui 25 Nov 2014, 12:38 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 12:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Kerjasama Tim yang Menginspirasi untuk Membangun Tim Solid
KPU Tetapkan Pasangan Maesyal-Intan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang 2024
350 Caption Menarik Lucu untuk Postingan Instagram
Naskah Khutbah Jumat Januari 2025: Rajab, Momentum Benahi Ibadah Sholat
Main Bareng di Drakor Love Scout, Han Ji Min Larang Lee Joon Hyuk Memanggilnya NoonaLee
Unik, Vending Machine di Jepang Jual Ramen Kalengan Siap Saji
Ciri Ciri Berlian Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keaslian Berlian
VIDEO: Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Diperiksa KPK soal Kasus Suap Harun-Hasto
Apa Itu Topografi: Memahami Bentuk Permukaan Bumi
Indonesia jadi Anggota BRICS, BUMN Ketiban Untung?
6 Potret Tampilan Twitter Zaman Dulu Bikin Nostalgia, Pengguna Lama Ikut Komentar
Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono-Rano, Minta Jakarta Tak Lagi Dilanda Pandemi