Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali, Gede Pasek Suardika mengatakan keterlibatan DPD dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 diperlukan. Keterlibatan DPD juga tidak akan menambah lama pembahasan revisi UU tersebut.
"Jadi kalau mau dikebut dengan pola tahapan kita siap untuk kerja maraton bantu DPR menyelesaikan itu. Tapi mekanismenya kan harus tetap sepakat sesuai UU. Karena ini UU MD3, maka DPD harus ikut membahas di dalamnya," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
"Nanti kita bagikan beberapa pasal yang merupakan terjemahan dari putusan MK. Jadi kita bukan ingin dilibatkan banget, tetapi ini posisinya adalah apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," tambah dia.
Ketua Panitia Perancang UU DPD ini menuturkan pembahasan dapat berjalan cepat karena prinsip informal sudah disepakati. Ia menilai bukan hal mustahil pembahasan selesai sebelum masa reses 5 Desember mendatang.
"Jadi kebut maraton sampai tanggal 5 (Desember 2014). Itu memungkinkan, karena prinsipnya kan sudah disepakati secara informal. Tinggal mekanisme formalnya yang harus diganti. Dia lama kalau belum ada kesepakatan. Tapi kalau sudah ada kesepakatan kan bisa cepat. Kuncinya kesepakatan dulu. Kalau sudah sepakat, formalitas tahapan itu menjadi lebih mudah," terang loyalis Anas Urbaningrum ini.
Sebelumnya, Pasek juga mengusulkan revisi UU MD3 dilakukan di luar Prolegnas dan DPD juga mengusulkan pula 13 pasal yang akan direvisi plus sinkronisasi Putusan MK terhadap wewenang DPD dalam UU MD3. (Ans)
Gede Pasek: DPD Dilibatkan, Revisi UU MD3 Tak Akan Molor
Keterlibatan DPD juga tidak akan menambah lama pembahasan revisi UU MD3.
diperbarui 02 Des 2014, 01:34 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 01:34 WIB
Gede Pasek Suardika (tengah) saat menggelar rapat antar Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek
Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar
Saksikan Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio, Bentar Lagi Dimulai
Arti Mimpi Nyetir Mobil: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup
Link Live Streaming Serie A Juventus vs Fiorentina di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Tips Promil Alami: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Peluang Kehamilan