WFA ASN Diperpanjang Hingga 8 April 2025, Ini Alasannya

Pemerintah perpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) ASN hingga 8 April 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran dan Nyepi, serta menjaga pelayanan publik tetap optimal.

oleh Tim News Diperbarui 05 Apr 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2025, 13:00 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memperpanjang masa kerja penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, perpanjangan WFA ASN dilakukan sampai tanggal 8 April 2025, yang diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat (4/4/2025).

Dia menjelaskan alasan WFA ASN diperpanjang, agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah mobilitas masyarakat saat arus balik lebaran.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Rini salam keterangannya dikutip Sabtu, (5/4/2025).

Rini menambahkan, melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Rini mengingatkan agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk tetap berjalan dengan melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

 

Pentingnya Kolaborasi

Dia juga berharap instansi menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Lebih lanjut, Rini menekankan, pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," kata dia.

 

Direspons Baik

Febri Rahmania (30) seorang PNS yang bekerja di Dinas Perpustakaan Nasional mengaku senang dengan perpanjangan kebijakan ini.

"Kebijakan ini memberikan kenyamanan karena saya tetap bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa harus terburu-buru kembali ke kantor. Selain itu, saya bisa lebih dekat dengan keluarga selama masa liburan," ucapnya.

Nia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan atasan. Meski bekerja dari jarak jauh, tugas tetap bisa diselesaikan tepat waktu.

Sementara, PNS Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Suryo Kuncoro (31) mengatakan, dengan perpanjangan ini, dia bisa lebih mempersiapkan diri untuk kembali ke Jakarta. Termasuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang tertunda.

Meski berada jauh dari kantor, Suryo tetap memastikan produktivitas kerjanya terjaga.

"Kebijakan ini sangat membantu bagi kami yang masih berada di kampung halaman, karena memberi fleksibilitas lebih tanpa harus meninggalkan pekerjaan," katanya.

Rona Irda (41) seorang PNS yang bertugas di instansi kesehatan mengatakan, fleksibilitas yang diberikan pemerintah sangat membantu dalam mengatur waktu antara pekerjaan dan kebutuhan pribadi.

"Meskipun saya di kampung halaman, saya tetap dapat menyelesaikan pekerjaan dengan menggunakan teknologi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di kantor. Perpanjangan ini memberi saya kesempatan untuk lebih fokus di rumah tanpa mengorbankan pekerjaan," kata Rona.

Harapannya, kebijakan serupa bisa terus diterapkan di masa mendatang, terutama saat ada kebutuhan mendesak yang memungkinkan mereka untuk bekerja dari luar kantor.

 

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya