Liputan6.com, Nusa Dua - Sejumlah tokoh Golkar yang masuk dalam pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar dipecat dalam putusan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Alasannya mereka dianggap telah melenceng dari AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium penyelamat karena melanggar hasil Rapimnas VII Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid saat ditemui di lokasi Munas di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).
Nurdin menjelaskan pemecatan dilakukan setelah seluruh peserta munas menyetujui keputusan dari Mahkamah Partai yang memutuskan memecat kader-kader pelanggar AD/ART.
"Ini tadi keputusan Munas. Keputusan tertinggi dan berlaku sejak dibacakan tadi," kata mantan ketua umum PSSI itu.
Kader yang dipecat tersebut antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar.
Tidak hanya itu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid juga ikut dipecat. Kata Nurdin, pemecatan itu sesuai dengan Mahkamah Partai sehubungan dengan adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan keduanya.
"Munas memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar saudara Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid," tandas Nurdin Halid. (Ali/Yus)
Kubu Ical Pecat Agung Laksono Cs dari Golkar
Peserta Munas IX menilai kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar tersebut telah melenceng dari AD/ART partai.
diperbarui 02 Des 2014, 19:54 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 19:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram
Butuh Duit Banget, Barcelona Sampai Jual Lemari Lionel Messi
Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng?