Liputan6.com, Nusa Dua - Sejumlah tokoh Golkar yang masuk dalam pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar dipecat dalam putusan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Alasannya mereka dianggap telah melenceng dari AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium penyelamat karena melanggar hasil Rapimnas VII Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid saat ditemui di lokasi Munas di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).
Nurdin menjelaskan pemecatan dilakukan setelah seluruh peserta munas menyetujui keputusan dari Mahkamah Partai yang memutuskan memecat kader-kader pelanggar AD/ART.
"Ini tadi keputusan Munas. Keputusan tertinggi dan berlaku sejak dibacakan tadi," kata mantan ketua umum PSSI itu.
Kader yang dipecat tersebut antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar.
Tidak hanya itu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid juga ikut dipecat. Kata Nurdin, pemecatan itu sesuai dengan Mahkamah Partai sehubungan dengan adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan keduanya.
"Munas memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar saudara Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid," tandas Nurdin Halid. (Ali/Yus)
Kubu Ical Pecat Agung Laksono Cs dari Golkar
Peserta Munas IX menilai kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar tersebut telah melenceng dari AD/ART partai.
diperbarui 02 Des 2014, 19:54 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 19:54 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Anak Meninggal dalam Islam: Tafsir dan Hikmahnya
Pengelola RS Mayapada Private Placement 238 Juta Saham untuk Bayar Utang
Pemerintah Diam-Diam Raup Rp 10 Triliun, dari Sini Sumbernya
Resep Tempe Orek Basah: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Mimpi Terjebak Banjir: Makna, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2025 pada 1 Maret, Lebaran Idul Fitri 31 Maret
Tambah Ilmu dan Taat Ibadah Bisa Jadi Celah Masuknya Sifat Sombong, Simak Penjelasan UAH
Balon Udara Tradisi Lebaran Bikin Langit Pekalongan Berwarna-warni, Simak Sejarah dan Evolusinya
Cara Lapor SPT Pajak Pribadi Nihil di DJP Online dan Offline, Simak Panduannya
Bimo Juliet Project Tergugah Nonton Video Monolog Liputan6 di Hari Pers Nasional, Semangati Jurnalis untuk Selalu Suarakan Kebenaran
Memahami Tempo: Definisi, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Resep Opor Ayam Jawa Spesial Khas Lebaran, Kenikmatan Gurih dan Aromatis