Liputan6.com, Nusa Dua - Sejumlah tokoh Golkar yang masuk dalam pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar dipecat dalam putusan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Alasannya mereka dianggap telah melenceng dari AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium penyelamat karena melanggar hasil Rapimnas VII Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid saat ditemui di lokasi Munas di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).
Nurdin menjelaskan pemecatan dilakukan setelah seluruh peserta munas menyetujui keputusan dari Mahkamah Partai yang memutuskan memecat kader-kader pelanggar AD/ART.
"Ini tadi keputusan Munas. Keputusan tertinggi dan berlaku sejak dibacakan tadi," kata mantan ketua umum PSSI itu.
Kader yang dipecat tersebut antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar.
Tidak hanya itu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid juga ikut dipecat. Kata Nurdin, pemecatan itu sesuai dengan Mahkamah Partai sehubungan dengan adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan keduanya.
"Munas memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar saudara Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid," tandas Nurdin Halid. (Ali/Yus)
Kubu Ical Pecat Agung Laksono Cs dari Golkar
Peserta Munas IX menilai kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar tersebut telah melenceng dari AD/ART partai.
diperbarui 02 Des 2014, 19:54 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 19:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Supervisi: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kinerja dan Efektivitas Organisasi
PSSI Tanggapi Berita Kedatangan Cristiano Ronaldo di Kupang Besok
Wacana Koalisi Permanen, PDIP Ingatkan Politik Sangat Dinamis
Perawatan Sederhana Ini Banyak Dilewatkan Perempuan, Padahal Jadi Rahasia Awet Muda
Tujuan Pembuatan Ecoprint: Mengenal Seni Cetak Alami yang Ramah Lingkungan
9 Trik Sederhana agar Dapur Tetap Harum dan Bebas Bau Tak Sedap
Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan Kedua
Top 3: Cara Mengolah Bayam yang Tepat untuk Kontrol Kadar Gula Darah
Usai Timnas U-20 Indonesia Gagal di Piala Asia U-20 2025, Erick Thohir Tegaskan Program Tetap Berlanjut demi Regenerasi Timnas Senior
5 Ciri Anak Cerdas yang Bisa Dilihat Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu
Penang Malaysia Kampanyekan Larangan Kantong Plastik Mulai 1 Maret 2025, Sektor Pariwisata Vietnam Lebih Agresif
VIDEO: PNS Polri di Jember Ditemukan Tewas di Sungai Usai Pamit Mancing