Mengenal Apa itu QRIS yang Kini Disorot AS Akibat Kebijakan Tarif Trump

Buat beberapa orang, QRIS mungkin sudah sangat familiar untuk metode pembayaran di beberapa merchant saat ini. Namun buat kamu yang belum mengenal apa itu QRIS, simak pengertian, sejarah, hingga negosiasi tarif lintas negara yang tengah jadi sorotan.

oleh Dinda Ariyani Diperbarui 22 Apr 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 13:00 WIB
Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara.
Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara./Istimewa.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Buat beberapa orang, QRIS mungkin sudah sangat familiar untuk metode pembayaran digital di beberapa merchant saat ini. Namun buat kamu yang belum mengenal apa itu QRIS, kamu bisa simak melalui artikel ini supaya memudahkan kamu dalam bertransaksi.

Dilansir laman Bicara Bank Indonesia, Selasa (22/4/2025), QRIS atau Quik Response Code Indonesian Standard adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu. 

QRIS diluncurkan untuk membuat proses transaksi pembayaran secara domestik lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Per 1 Januari 2020, seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR Code standar QRIS. Hal ini menjadi langkah besar dalam memperluas digitalisasi ekonomi nasional.

Sejarah Singkat QRIS

QRIS muncul dari kebutuhan untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran berbasis QR Code yang sebelumnya berbeda-beda antar aplikasi.

Sebelum QRIS, konsumen harus menyesuaikan aplikasi dengan QR yang digunakan merchant, dan ini sedikit membuat repot.

Dengan peluncuran QRIS, sistem tersebut disederhanakan supaya satu kode QR bisa digunakan lintas aplikasi, seperti OVO, DANA, GoPay, LinkAja, ShopeePay, dan lainnya yang sudah terdaftar dan berizin BI.

Teknologi di Balik QRIS

Transaksi Digital Askrindo Tingkatkan Gerakan Literasi Masyarakat
Pengunjung bertransaksi menggunakan QRIS atas Pembelian Asuransi Kecelakaan Diri Askrindo pada gelaran Java Jazz Festival 2022 di booth DigiAsk Hall C2, JIExpo Kemayoran, Jakarta (28/05/2022). Transaksi ini meningkatkan literasi masyarakat atas kemudahan pembelian Asuransi secara online. (Liputan6.com/HO/Iqbal)... Selengkapnya

Secara teknis, QRIS memakai format EMVCo, yaitu standar internasional buat pembayaran QR Code. Format ini mendukung statik dan dinamik QR Code, tergantung kebutuhan merchant.

Teknologi ini juga terhubung dengan sistem centralized switching dari Bank Indonesia yang bisa menjamin transaksi berjalan real-time dan aman.

Tidak cuma itu, sejak 2023, QRIS juga mulai dikembangkan dengan fitur tambahan bernama QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai). Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi perbankan dasar hanya melalui QR Code.

Menurut data Bank Indonesia (2024), jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah menembus 26 juta merchant. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya adopsi digital.

 

Sistem Pembayaran QRIS Disorot Pemerintah AS

QRIS.
Ilustrasi transaksi pembayaran menggunakan fitur QRIS Transfer. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Berbicara soal QRIS, sistem pembayaran dengan QR Code saat ini sedang disorot Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kantor perwakilan Dagang AS atau USTR mengklaim kalau penerapan QRIS memiliki potensi pembatasan ruang gerak perusahaan asing untuk bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh BI," tulis USTR dalam laporannya, mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (22/4/2025).

USTR juga menjelaskan bagaimana Peraturan BI No.19/08/2017 soal Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN yang mewajibkan semua transaksi ritel domestik memakai kartu debit dan kredit diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin dari BI.

"Peraturan ini menetapkan batas kepemilikan asing sebesar 20 persen bagi perusahaan yang ingin memperoleh lisensi switching untuk berpartisipasi dalam GPN, serta melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi ritel domestik dengan kartu debit dan kredit," tulis USTR.

USTR menerangkan, pemangku kepentingan internasional tidak diberi informasi mengenai perubahan yang mungkin terjadi atau kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka soal QRIS.

 

 

 

4 Tips Aman Pembayaran dengan QRIS

Pengguna Transaksi QRIS Tembus 45 Juta Orang
Dan terkini, transaksi QRIS sudah digunakan oleh 45 juta orang di awal 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

1. Periksa Keaslian Kode QRIS

Sebelum melakukan pembayaran QRIS, pastikan kode yang kamu scan adalah kode asli dari merchant resmi. Hindari kode yang terlihat ditempel ulang atau tampak mencurigakan.

2. Gunakan Aplikasi Pembayaran Resmi

Selalu gunakan aplikasi pembayaran QRIS yang terpercaya seperti aplikasi ShopeePay untuk memastikan keamanan transaksi. Aplikasi resmi memiliki sistem perlindungan yang mencegah penyalahgunaan data pengguna.

3. Waspada Link Mencurigakan

Jangan pernah klik link mencurigakan. Jika ada orang tidak dikenal yang meminta kamu membuka link pembayaran tertentu yang bersifat mencurigakan, bisa jadi itu modus penipuan.

4. Gunakan Aplikasi Terpercaya

Untuk menghindari risiko penipuan, pastikan kamu hanya bayar pakai QRIS melalui aplikasi terpercaya seperti aplikasi ShopeePay. Selain lebih aman, kamu juga bisa menikmati berbagai promo menarik yang bikin transaksi lebih hemat!

Infografis Upaya Pemerintah RI Meminimalisir Dampak Kenaikan Tarif Impor Trump.
Infografis Upaya Pemerintah RI Meminimalisir Dampak Kenaikan Tarif Impor Trump. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya