Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 8 imigran gelap asal Afganistan ditahan petugas Kantor Imigrasi Bogor. Mereka tertangkap dalam razia di beberapa vila dan kontrakan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, (9/12/2014).
"Yang ditangkap semuanya berasal dari Afganistan. Dan ditangkap di vila dan kos-kosan. Semuanya (imigran) ilegal. Yang ilegal ini kita akan bawa ke kantor (Imigrasi Bogor) untuk didata. Selanjutnya kita serahkan ke kantor Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta," kata Kepala Imigrasi Bogor, Herman Lukman, di Kantor Kecamatan Cisarua, Selasa (9/12/2014).
Herman menjelaskan, razia ini dilakukan untuk meminimalkan maraknya keberadaan imigran gelap, khususnya di kawasan Puncak, Bogor. Untuk jumlah imigran di kawasan Puncak, Herman sendiri mengaku belum bisa memastikannya.
"Kita akan razia 3 hari ke depan. Kalau sekarang belum terdata sepenuhnya. Tapi data terakhir sampai bulan Agustus ini ada 300 imigran gelap di Puncak," terang Herman.
8 Imigran gelap asal Afganistan tersebut diamankan petugas dari tiga kos-kosan dan rumah kontrakan di kawasan Puncak. Dua lokasi pertama yang didatangi petugas imigrasi adalah kontrakan milik Yandi Lesmana dan Fauziah di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dari dua lokasi ini, petugas mengamankan seorang imigran gelap asal Afganistan. "Satu lagi di kawasan Pasar Cisarua. Di situ (Pasar Cisarua) kita amankan 7 orang," pungkas Herman. (Ali/Yus)
8 Imigran Gelap Asal Afganistan di Puncak Ditahan
Para imigran gelap itu terjaring dalam razia di beberapa vila dan kontrakan di kawasan Puncak, Bogor.
diperbarui 09 Des 2014, 20:38 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 20:38 WIB
Sejumlah imigran gelap asal Afghanistan diamankan petugas imigrasi Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Keunikan Pasar Lerep, Pasar Berkonsep Jadul di Desa Wisata Lerep Ungaran Barat
55 Ucapan Isra Mi’raj 2025, Kata-Kata saat 27 Rajab 1446 H Penuh Pesan dan Hikmah
5 Fakta Menarik Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Bolehkah Menahan Kentut saat Sholat, Apa Hukumnya? UAS Beri Penjelasan Menarik
Libur Panjang, PT KAI Catat 34.605 Penumpang di Stasiun Malang
Viral Siswi Berkali-kali Salaman dan Foto Bersama Gibran Rakabuming, Warganet Singgung Selvi Ananda
Suku Bajo, Sang Aquaman dari Indonesia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 27 Januari 2025
Konflik Harimau-Manusia di Lampung Barat, Petani Diminta Tak Lagi Garap Lahan di Kawasan TNBBS
Dzikir tapi Jarang Sholat, Dapat Pahala atau Tidak? Simak Kata UAH
Ritual Me’eraji, Tradisi Isra Mikraj di Gorontalo yang Sarat Nilai Religius
Ini Alasan Pemda DIY Wacana Tutup Plengkung Gading Kraton Yogyakarta