Fadli Zon Dukung Jokowi Tak Ampuni Gembong Narkoba

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung tindakan Presiden Jokowi yang menolak memberi grasi terhadap 64 terpidana hukuman mati kasus narkoba.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Des 2014, 12:27 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 12:27 WIB
Kubu Prabowo Pertanyakan Kemunculan Allan Nairn
Sekretaris tim pemenangan nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, menganggap tudingan Allan Nairn, jurnalis Amerika Serikat, terhadap Prabowo sudah menyerang wilayah pribadi, Jakarta, Selasa (15/07/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung tindakan Presiden Jokowi yang menolak memberi grasi terhadap 64 terpidana hukuman mati kasus narkoba. Para terpidana itu pun tetap akan dieksekusi Kejaksaan Agung.

"Saya kira sangat setuju (eksekusi) dan langkah Pak Jokowi harus didukung," ucap politisi Partai Gerindra itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Ia mengaku telah menyatakan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar 64 gembong narkoba yang sudah divonis mati itu segera dieksekusi. Sebab, sikap tegas dengan tidak memberikan pengampunan kepada mereka menjadi sinyal positif untuk pemeberantasan narkoba di Indonesia.

Penolakan Presiden Jokowi memberi grasi itu, juga dianggapnya dapat menjadi efek jera bagi gembong dan pengguna narkoba lainnya. "Kalau Pak Jokowi berhasil mengeksekusi ini, maka angka kriminalitas dan peredaran narkoba berkurang," tegas Fadli Zon.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menolak pemberian grasi kepada puluhan narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati. Pernyataan Jokowi ini sekaligus menanggapi protes amnesty internasional yang meminta presiden membatalkan hukuman mati.

Rencana 2015 mendatang, ada 5 terpidana mati narkoba yang bakal dieksekusi, hanya tinggal menunggu surat dari Jaksa Agung. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya