Liputan6.com, Selong - Gara-gara lahan gembala dikuasai pihak tertentu, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Penggembala Kerbau (FPK) di Lombok Timur, NTB, mengancam akan membawa ribuan sapi dan kerbau mereka merumput ke halaman kantor Bupati. Hal itu dilakukan bila pemerintah kabupaten tidak memenuhi tuntutan mereka agar memberikan hak kawasan hutan lindung kepada warga sebagai tempat menggembala kerbau dan sapi.
Para penggembala kerbau yang berjumlah sekitar 100 orang berunjuk rasa mempermasalahkan hal ini di depan kantor bupati Lombok Timur, setelah sebelumnya kesulitan untuk menggembalakan kerbau dan sapi mereka.
Penyebabnya, lahan yang biasa mereka gunakan yaitu kawasan hutan lindung di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, kini dilarang digunakan sebagai tempat menggembalakan kerbau oleh beberapa oknum dari kabupaten tetangga, Lombok Tengah.
"Kami tidak punya tempat lagi untuk menggembala, jika bupati tidak mengindahkan tuntutan kami, maka minggu depan kami berjanji akan membawa ribuan kerbau kami ke halaman kantor bupati. Ini kami lakukan demi keselamatan kerbau kami," ujar Eko Rahadi, Koordinator FPK, Kamis (11/12/2014).
Mereka mensinyalir ada permainan antara Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Timur dan oknum warga Lombok Tengah yang menggarap hutan lindung tersebut. Sebab, oknum tersebut tidak memiliki hak untuk melarang warga Lombok Timur, karena hutan lindung tersebut berada di kawasan Kabupaten Lombok Timur.
"Kenapa kami dilarang oleh warga Lombok Tengah, padahal hutan lindung tersebut berada di kawasan Lombok Timur. Ini pasti ada permainan antara Dinas Kehutanan Lombok Timur dan oknum warga Lombok Tengah itu," kata dia.
Eko menjelaskan, akibat larangan ini, sejak 2002 para penggembala kesulitan mendapatkan rumput hijau untuk ternak mereka. Bahkan pada musim kemarau kemarin, beberapa sapi dan kerbau mereka mati karena mengonsumsi rumput kering dan kayu.
"Selama ini kerbau kami terpaksa memakan daun kering dan kayu kering karena kawasan tempat biasa kami menggembala dilarang digunakan oleh oknum yang menggarap hutan lindung tersebut," imbuh dia.
Mereka juga meminta agar pemerintah kabupaten Lombok Timur segera menuntaskan permasalahan ini agar kerbau mereka bisa makan dari rumput yang ada di kawasan hutan lindung tersebut seperti sebelum-sebelumnya. (Sun/Mut)
Susah Lahan, Gembala Ancam Bawa Kerbau Merumput di Kantor Bupati
Gara-gara larangan menggunakan kawasan hutan lindung, beberapa sapi dan kerbau penggembala mati karena mengkonsumsi rumput kering dan kayu.
diperbarui 11 Des 2014, 12:26 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 12:26 WIB
Gara-gara larangan menggunakan kawasan hutan lindung, beberapa sapi dan kerbau penggembala mati karena mengkonsumsi rumput kering dan kayu.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Cetak Rekor Termahal Lagi
Festival Pokemon Digelar di Central Park dan Neo Soho Mall Selama Sebulan, Sambut Libur Akhir Tahun
Orangtua Meninggal Tinggalkan Utang, Apakah Anak Wajib Melunasi?
Telkomsel Dukung Turnamen Esports MPL ID S14 Lewat Ekosistem Game dan Internet Ngebut
6 Potret Dian Sastrowardoyo Jadi Produser Eksekutif Film Monster Pabrik Rambut
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 20 November 2024: Langit Pagi Indonesia Mayoritas akan Berawan Tebal
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: 3 Tim Putri Berebut Tiket Grand Final
Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 20 November 2024, Ada BREN hingga PANI
Fungsi Tata Rias dalam Seni Tari: Mengungkap Peran Vital Riasan dalam Pertunjukan Tari
Fenomena El Nino Adalah Peristiwa Iklim yang Mempengaruhi Cuaca Global
Penyebab Autoimun Adalah: Memahami Faktor Risiko dan Gejala Penyakit Kompleks Ini
Keseimbangan Dinamis Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melatihnya