Susah Lahan, Gembala Ancam Bawa Kerbau Merumput di Kantor Bupati

Gara-gara larangan menggunakan kawasan hutan lindung, beberapa sapi dan kerbau penggembala mati karena mengkonsumsi rumput kering dan kayu.

oleh Hans Bahanan diperbarui 11 Des 2014, 12:26 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 12:26 WIB
Susah Lahan, Gembala Ancam Bawa Kerbau Merumput di Kantor Bupati
Gara-gara larangan menggunakan kawasan hutan lindung, beberapa sapi dan kerbau penggembala mati karena mengkonsumsi rumput kering dan kayu.

Liputan6.com, Selong - Gara-gara lahan gembala dikuasai pihak tertentu, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Penggembala Kerbau (FPK) di Lombok Timur, NTB, mengancam akan membawa ribuan sapi dan kerbau mereka merumput ke halaman kantor Bupati. Hal itu dilakukan bila pemerintah kabupaten tidak memenuhi tuntutan mereka agar memberikan hak kawasan hutan lindung kepada warga sebagai tempat menggembala kerbau dan sapi.

Para penggembala kerbau yang berjumlah sekitar 100 orang berunjuk rasa mempermasalahkan hal ini di depan kantor bupati Lombok Timur, setelah sebelumnya kesulitan untuk menggembalakan kerbau dan sapi mereka.

Penyebabnya, lahan yang biasa mereka gunakan yaitu kawasan hutan lindung di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, kini dilarang digunakan sebagai tempat menggembalakan kerbau oleh beberapa oknum dari kabupaten tetangga, Lombok Tengah.

"Kami tidak punya tempat lagi untuk menggembala, jika bupati tidak mengindahkan tuntutan kami, maka minggu depan kami berjanji akan membawa ribuan kerbau kami ke halaman kantor bupati. Ini kami lakukan demi keselamatan kerbau kami," ujar Eko Rahadi, Koordinator FPK, Kamis (11/12/2014).

Mereka mensinyalir ada permainan antara Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Timur dan oknum warga Lombok Tengah yang menggarap hutan lindung tersebut. Sebab, oknum tersebut tidak memiliki hak untuk melarang warga Lombok Timur, karena hutan lindung tersebut berada di kawasan Kabupaten Lombok Timur.

"Kenapa kami dilarang oleh warga Lombok Tengah, padahal hutan lindung tersebut berada di kawasan Lombok Timur. Ini pasti ada permainan antara Dinas Kehutanan Lombok Timur dan oknum warga Lombok Tengah itu," kata dia.

Eko menjelaskan, akibat larangan ini, sejak 2002 para penggembala kesulitan mendapatkan rumput hijau untuk ternak mereka. Bahkan pada musim kemarau kemarin, beberapa sapi dan kerbau mereka mati karena mengonsumsi rumput kering dan kayu.

"Selama ini kerbau kami terpaksa memakan daun kering dan kayu kering karena kawasan tempat biasa kami menggembala dilarang digunakan oleh oknum yang menggarap hutan lindung tersebut," imbuh dia.

Mereka juga meminta agar pemerintah kabupaten Lombok Timur segera menuntaskan permasalahan ini agar kerbau mereka bisa makan dari rumput yang ada di kawasan hutan lindung tersebut seperti sebelum-sebelumnya. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya