Liputan6.com, Semarang - Penganiayaan yang berujung kematian pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Medan memicu aksi solidaritas sesama PRT di Kota Semarang.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (12/12/2014), puluhan PRT menggelar aksi keprihatinan di Bundaran Tugu Muda. Mereka mengadakan doa bersama dengan menyalakan lilin.
Mereka juga menggalang tanda tangan dari masyarakat sebagai dukungan terhadap penuntasan kasus kekejaman majikan di Medan. Selanjutnya tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada Komnas HAM di Jakarta.
Persatuan PRT Kota Semarang ini berharap tidak ada lagi kasus penganiayaan dan perbudakan. Mereka juga meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang PRT. (Mar/Mut)
Persatuan PRT Semarang Doa Bersama untuk Korban Tewas di Medan
Penganiayaan yang berujung kematian pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Medan memicu aksi solidaritas sesama PRT di Kota Semarang.
diperbarui 12 Des 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 13:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara