Liputan6.com, Medan - Rekonstruksi penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berujung kematian di rumah Syamsul Anwar di Medan memperagakan 35 adegan. Rekonstruksi juga dihadiri 3 jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (11/12/2014), Rahdika, istri Syamsul sempat meneteskan air mata saat tiba di rumahnya untuk pertama kalinya, sejak polisi menggerebek dan menetapkan keluarganya sebagai tersangka penyiksaan sadis terhadap PRT.
Â
Rekonstruksi difokuskan pada kasus kematian Hermin Rusdiawati alias Cici, serta penganiayaan terhadap 3 saksi korban lainnya yakni Anis, Endang dan Rusmini.
Syamsul yang sebelumnya membantah ikut serta membuang jasad Hermin, tak berkutik. Ia ternyata turut serta mengendarai mobil berpelat nomor BK 2474 yang dipergunakan membuang jasad korban.
Untuk mengamankan ke-7 tersangka, polisi mengerahkan 2 kompi polisi huru-hara bertameng. Hujatan dan makian dilontarkan warga yang menonton rekonstruksi penganiayaan PRT. Terutama saat adegan para tersangka membuang jenazah Hermin. (Ado)
Kasus Penganiayaan PRT di Medan Direkonstruksi
Rekonstruksi penganiayaan PRT berujung kematian di rumah Syamsul Anwar di Medan memperagakan 35 adegan.
diperbarui 11 Des 2014, 07:55 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 07:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Yusril soal Prabowo Akan Maafkan Koruptor: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi
Sinopsis Film 'Pengantin Setan', Diangkat dari Kisah Nyata yang Viral di TikTok
Seragam Umrah Ayu Ting Ting Sekeluarga Ternyata Rancangan Desainer Indonesia
3 Tempat Wisata Dicap Paling Angker di Boyolali, Berani Mampir?
Mengenal JuMBO Objek Seukuran Jupiter yang Mengambang Bebas di Luar Angkasa
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 20 Desember 2024
Bakal Hadapi Cuaca Ekstrem, Ketum PDIP Megawati Minta Pemerintah Segera Lakukan Mitigasi
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film 'Sorop', Diangkat dari Thread Viral
Seafood hingga Wedang Bandrek, Sensasi Kuliner Tak Terlupakan Kurnia Seafood Semarang di Akhir Tahun 2024
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya