Kasus Penganiayaan PRT di Medan Direkonstruksi

Rekonstruksi penganiayaan PRT berujung kematian di rumah Syamsul Anwar di Medan memperagakan 35 adegan.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Des 2014, 07:55 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 07:55 WIB
Rekonstruksi-Pembunuhan-Medan
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Rekonstruksi penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berujung kematian di rumah Syamsul Anwar di Medan memperagakan 35 adegan. Rekonstruksi juga dihadiri 3 jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (11/12/2014), Rahdika, istri Syamsul sempat meneteskan air mata saat tiba di rumahnya untuk pertama kalinya, sejak polisi menggerebek dan menetapkan keluarganya sebagai tersangka penyiksaan sadis terhadap PRT.
 
Rekonstruksi difokuskan pada kasus kematian Hermin Rusdiawati alias Cici, serta penganiayaan terhadap 3 saksi korban lainnya yakni Anis, Endang dan Rusmini.

Syamsul yang sebelumnya membantah ikut serta membuang jasad Hermin, tak berkutik. Ia ternyata turut serta mengendarai mobil berpelat nomor BK 2474 yang dipergunakan membuang jasad korban.

Untuk mengamankan ke-7 tersangka, polisi mengerahkan 2 kompi polisi huru-hara bertameng. Hujatan dan makian dilontarkan warga yang menonton rekonstruksi penganiayaan PRT. Terutama saat adegan para tersangka membuang jenazah Hermin. (Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya