Menko Polhukam: Kapal Asing Ilegal Banyak dari Thailand

Menko Polhukam Tedjo Eddy Purdijatno mengungkapkan, penghancuran kapal asing pencuri ikan dilakukan dengan rudal.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Des 2014, 14:12 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 14:12 WIB
Penangkapan-Kapal-Asing
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator‎ Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Eddy Purdijatno mengungkapkan, kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa surat-surat resmi atau ilegal sebagian besar berasal dari Thailand.

"Yang banyak dari Thailand ke kita‎," ucap Tedjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Kendati kapal-kapal pencuri ikan itu sebagian besar berasal dari negara tetangga, tapi Tedjo menegaskan, pemerintah Indonesia tetap tegas menindak tegas kapal-kapal tersebut. Cara yang telah dilakukan yakni dengan menenggelamkan kapal asing itu.

Tapi, sebelum ditenggelamkan, kapal yang terbukti mencuri kekayaan laut Indonesia terlebih dulu di proses secara hukum. Jika tertangkap, akan disita untuk negara, dan penghancuran atau penenggelaman merupakan opsi terakhir.

Menurut Tedjo, penghancuran kapal asing pencuri ikan dilakukan dengan rudal. "‎Kita semangatnya tidak hanya untuk menghancurkan kapal asing itu, tapi proses hukum yang dinyatakan disita untuk negara. Kalau bisa dihancurkan ya kita lakukan itu," ujar Tedjo.

Sejak pemerintahan Jokowi berkuasa, sejumlah kapal asing pencuri ikan sudah ditenggelamkan. Tiga kapal ditenggelamkan di perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Tiga kapal itu berasal dari Vietnam. Baru-baru ini kapal patroli Angkatan Laut bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berhasil menangkap sejumlah kapal asing pencuri ikan yang disebut beroperasi di Laut Aru, Maluku. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya