Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar diselesaikan di internal beringin. Kubu Aburizal Bakrie pun menyatakan siap untuk islah atau berdamai dengan kubu Agung Laksono.
"Saya pikir diawali dulu dengan dialog. Dari situ ada hal-hal ataupun opsi-opsi yang dilakukan ke depan. Suasana kondusif dahulu. Mungkin dengan diskusi, baru mulai kelihatan titik temu. Kita harus berangkat dari situ," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Dirinya pun tidak merasa curiga ataupun menuduh bahwa Menkumham Yasonna H Laoly berpihak kepada kubu Agung Laksono.
"Pemerintah ini ingin berposisi netral. Kita hormati putusan pemerintah dan kita tindak lanjuti sesuai yang diputuskan pemerintah," jelas Akbar.
Sementara itu, Sekjen Golkar Munas Bali, Idrus Marham menegaskan pihaknya akan terus mengedapankan kebersamaan tanpa adanya keributan.
"Kita lebih mengendepankan kebersamaan rasionalitas, kita tidak ingin cara premanisme. Kita mengurus partai independen secara bersama. Apakah cara premanisme akan maju? Partai Golkar mengedepankan ide dan gagasan dan konseptual," ungkap Idrus.
Dirinya pun mewajarkan sikap yang diambil Menkumham dalam memutuskan masalah Golkar.
"Mungkin secara faktual kita memang ada masalah yaitu dengan adanya dua munas. Namun, Kementerian tidak melihat secara yuridis. (Jadi wajar) mereka hanya melihat apa yang terjadi di realitas," pungkas Idrus.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Kubu Ical Siap Bicarakan Islah Golkar dengan Agung Laksono
Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar diselesaikan di internal beringin.
diperbarui 16 Des 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024