Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar diselesaikan di internal beringin. Kubu Aburizal Bakrie pun menyatakan siap untuk islah atau berdamai dengan kubu Agung Laksono.
"Saya pikir diawali dulu dengan dialog. Dari situ ada hal-hal ataupun opsi-opsi yang dilakukan ke depan. Suasana kondusif dahulu. Mungkin dengan diskusi, baru mulai kelihatan titik temu. Kita harus berangkat dari situ," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Dirinya pun tidak merasa curiga ataupun menuduh bahwa Menkumham Yasonna H Laoly berpihak kepada kubu Agung Laksono.
"Pemerintah ini ingin berposisi netral. Kita hormati putusan pemerintah dan kita tindak lanjuti sesuai yang diputuskan pemerintah," jelas Akbar.
Sementara itu, Sekjen Golkar Munas Bali, Idrus Marham menegaskan pihaknya akan terus mengedapankan kebersamaan tanpa adanya keributan.
"Kita lebih mengendepankan kebersamaan rasionalitas, kita tidak ingin cara premanisme. Kita mengurus partai independen secara bersama. Apakah cara premanisme akan maju? Partai Golkar mengedepankan ide dan gagasan dan konseptual," ungkap Idrus.
Dirinya pun mewajarkan sikap yang diambil Menkumham dalam memutuskan masalah Golkar.
"Mungkin secara faktual kita memang ada masalah yaitu dengan adanya dua munas. Namun, Kementerian tidak melihat secara yuridis. (Jadi wajar) mereka hanya melihat apa yang terjadi di realitas," pungkas Idrus.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Kubu Ical Siap Bicarakan Islah Golkar dengan Agung Laksono
Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar diselesaikan di internal beringin.
diperbarui 16 Des 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Memeluk Wanita dari Belakang: Makna Tersembunyi di Balik Pelukan
Tok, Proyek Migas UCC Tangguh Kantongi Investasi Rp 110 Triliun
Ketika Orang Beriman Sakit, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Buya Yahya
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025
Mengenal Kandidat Paslon Pilgub Kalimantan Utara 2024
'Open Jastip' Politik dan Pertaruhan Jokowi di Pilkada 2024