Liputan6.com, Tasikmalaya - Puluhan ibu rumah tangga dan keluarga korban pencabulan dari Desa Purbaratu, Cibeureum, Tasikmalaya, Jawa Barat berlari mengejar mobil tahanan yang membawa pelaku saat akan disidang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/12/2014), sempat terjadi aksi dorong antara petugas dan kerabat korban saat pelaku hendak memasuki ruang persidangan.
Guna menghindari amuk massa yang lebih besar, persidangan akhirnya dilakukan secara tertutup. Sidang kasus pencabulan bocah 10 tahun oleh ayah tirinya ini juga hanya berlangsung selama 15 menit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 14,6 tahun penjara. Sementara keluarga korban menangis histeris lantaran kecewa dengan tuntutan JPU yang mereka nilai kurang berat.
Peristiwa kekerasan seksual anak dan pencabulan ini terjadi sekitar 4 bulan lalu. Kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluh sakit dan mengalami pendarahan di organ intimnya.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual. Pelakunya merupakan ayah tiri korban. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan sang anak. (Nfs/Mut)
Sidang Ayah Tiri Cabul di Tasikmalaya Ricuh
Puluhan warga dan keluarga korban berlari mengejar mobil tahanan yang membawa pelaku saat akan disidang.
diperbarui 16 Des 2014, 15:07 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 15:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Download Minecraft Gratis: Panduan Lengkap untuk Pemula
Pramono Anung Borong Lima Lukisan Karya Pelukis Disabilitas: Mereka Bakal Jadi Seniman Hebat
Cek di Sini, 5 Alasan Donald Trump Bisa Menang Pilpres AS 2024
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word untuk Skripsi, Makalah, dan Dokumen Lainnya
Menkomdigi Sebut Akan Prioritaskan Kampanye Program Makan Bergizi Gratis
Frank Lampard Berpeluang Melatih di Liga Italia Serie A
Konsolidasi di Lumajang, Sekjen PDIP Ingatkan Rakyat Pilih Pemimpin Berprestasi Seperti Risma
Antusiasme Tinggi Peserta Latte Art Competition di Jakarta Coffee Week 2024
Buya Yahya Wanti-Wanti, Poligami kalau Caranya Begini Bisa Masuk Neraka!
Kembali Diterpa Cedera di Al Hilal, Neymar: Seperti Kram
Survei Litbang Kompas: Strong Voter RK-Suswono 67,1%, Dharma-Kun 65,1%, Pramono-Rano 68,1%
5 Alasan Kamala Harris Bisa Memenangkan Pilpres AS 2024