Sidang Ayah Tiri Cabul di Tasikmalaya Ricuh

Puluhan warga dan keluarga korban berlari mengejar mobil tahanan yang membawa pelaku saat akan disidang.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Des 2014, 15:07 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 15:07 WIB
Ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang

Liputan6.com, Tasikmalaya - Puluhan ibu rumah tangga dan keluarga korban pencabulan dari Desa Purbaratu, Cibeureum, Tasikmalaya, Jawa Barat berlari mengejar mobil tahanan yang membawa pelaku saat akan disidang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/12/2014), sempat terjadi aksi dorong antara petugas dan kerabat korban saat pelaku hendak memasuki ruang persidangan.

Guna menghindari amuk massa yang lebih besar, persidangan akhirnya dilakukan secara tertutup. Sidang kasus pencabulan bocah 10 tahun oleh ayah tirinya ini juga hanya berlangsung selama 15 menit.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 14,6 tahun penjara. Sementara keluarga korban menangis histeris lantaran kecewa dengan tuntutan JPU yang mereka nilai kurang berat.

Peristiwa kekerasan seksual anak dan pencabulan ini terjadi sekitar 4 bulan lalu. Kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluh sakit dan mengalami pendarahan di organ intimnya.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual. Pelakunya merupakan ayah tiri korban. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan sang anak. (Nfs/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya