Irman Gusman: DPR Harus Menyadari Posisi Strategis DPD

Ketua DPD Irman Gusman berharap dalam revisi UU MD3 nanti, semua kewenangan DPD diadopsi.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Des 2014, 17:54 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 17:54 WIB
Gaya Irman Gusman Saat Disambangi Liputan6.com
Ketua DPD RI, Irman Gusman menjelaskan tentang tugas-tugas DPD kepada Liputan6.com saat berkunjung ke kediaman pribadinya, Jakarta, Rabu (3/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, posisi DPD saat ini tak bisa dipandang sebelah mata. Seperti DPR, kata Irman, DPD juga memiliki posisi sebagai mitra strategis pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja dengan DPD baru-baru ini.

"Di DPD itu duduk wakil-wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. DPD bisa memperjuangkan aspirasi daerah. DPD bisa menjadi jembatan penghubung antara pusat dan daerah, mensinkronkan sehingga pembangunan bisa lebih baik," kata Irman saat bertandang ke kantor Liputan6.com, Rabu (17/12/2014) sore.

Dengan posisi ini, Irman menegaskan, DPD setara dengan DPR dan juga presiden, khususnya dalam fungsi pembahasan undang-undang dan pertimbangan APBN. Bahkan dengan posisi ini, lanjut Irman, "DPD itu sesungguhnya menolong fungsi DPR."

Karena itu, Irman yang didampingi Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, berharap DPD dan DPR bisa menjadi mitra strategis pemerintah. "DPR harus menyadari betapa strategisnya DPD sebagai mitra strategis presiden," ujar dia.

Sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi daerah, Irman menilai hubungan antara anggota DPD dan rakyat serta daerah yang diwakilinya justru lebih dekat. Tak heran jika dalam pemilu lalu, suara-perolehan suara anggota DPD dinilai lebih banyak dibandingkan anggota DPR.

Tapi sayang, minimnya ekspos terhadap program kerja DPD oleh media, membuat DPD seringkali tak terlalu diperhitungkan, baik dalam pembahasan undang-undang maupun pengambilan keputusan. "DPD kan lembaga baru, baru 10 tahun, selama ini belum dipahami oleh DPR," ujar Irman.

Dia berharap dalam revisi UU MD3 nanti, semua kewenangan DPD diadopsi.  (Mut)
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya