Komeng Protes Ditempatkan di Komite II, Ketua DPD RI: Ada Miskom di Senator Jabar

Menurut Sultan, jika ada anggota senator yang merasa keberatan dan tidak cocok dengan komite yang sudah diamanahkan maka bisa disesuaikan dan disepakati dengan sesama senator dari provinsinya secara bergantian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Okt 2024, 16:16 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 16:16 WIB
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menanggapi protes anggotanya Alfiansyah ‘Komeng’ yang keberatan ditempatkan di Komite II DPD RI. Sultan menilai, ada kemungkinan miss komunikasi atau misscom di jajaran senator yang berasal dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Jadi mungkin ada miss (miskomunikasi) di Jabar itu sendiri, saya pribadi sebagai ketua sangat senang anggota dengan background masing-masing langsung mau bekerja dengan cepat karena sudah ada basic-nya,” kata Sultan melalui pesan suara diterima Liputan6.com, Jumat (11/10/2024).

Menurut Sultan, jika ada anggota senator yang merasa keberatan dan tidak cocok dengan komite yang sudah diamanahkan maka bisa disesuaikan dan disepakati dengan sesama senator dari provinsinya secara bergantian.

“Sesuai dengan kesepakatan di provinsinya untuk gantian mengetahui semua bidang itu hak provinsi masing-masing dan pimpinan tidak boleh mengintervensi,” jelas dia.

Sultan berpesan, satu hal yang menjadi penekanannya sebagai ketua DPD RI adalah, pimpinan tidak bisa mengatur atau tidak mungkin bisa mengintervensi menempatkan senator sesuai keinginannya.

“Jadi bukan pimpinan, justru sesuai keinginan anggota dan tugas pimpinan adalah memastikan hal itu berjalan dengan baik. Jadi begitu supaya tidak salah mungkin bisa ditanyakan ke temen senator Jabar dan Mas Komengnya sendiri,” Sultan menandasi.

Sebagai informasi ada empat senator yang masuk Senayan dari Provinsi Jawa Barat, selain Komeng adalah Aanya Rina Casmayanti, Jihan Fahira dan Agita Nurfianti.

 

Protes Komeng

Komedian Alfiansyah alias Komeng usai dilantik jadi anggota DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (1/10/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)
Komedian Alfiansyah alias Komeng usai dilantik jadi anggota DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (1/10/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II.

Hal itu disampaikan Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025, Kamis (10/10/2024). Padahal, Komeng berharap ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni dan kebudayaan.

Mulanya, Komeng bercerita bahwa dirinya kalah suara dengan senator di dapil Jawa Barat. Sehingga, dia harus berada di Komite II. Dia mengaku, tak paham dengan tugas-tugas di Komite II DPD RI.

"Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng, saat rapat.

 

Mengaku Bingung

Komeng pun mengaku bingung harus belajar dengan siapa untuk memperdalam tugas dan fungsi di Komite II.

"Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ucap senator DPD dari dapil Jawa Barat tersebut.

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik
Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya