Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman akan terus mencari cara mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi bernuansa seni dan budaya.
"Pendekatan melalui kesenian dan kebudayaan daerah lebih efektif diterima masyarakat, seperti yang digunakan Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Jawa," ujar Irman, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Irman menjelaskan, DPD adalah wujud dari sistem politik bikameral (second chamber) atau sistem 2 kamar. Artinya, di dalam Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), terdapat 2 komposisi keanggotaan yakni, DPR dan DPD yang dipilih melalui Pemilu.
Sistem bikameral ini, kata Irman, banyak dianut negara-negara besar seperti Inggris, Swiss, Jerman dan Amerika. Apabila ditinjau dari kondisi politik di Tanah Air, maka lembaga legislatif RI menjalankan fungsinya dengan tetap mengutamakan aspirasi daerah.
"Jadi, kalau rakyat mengalami kebuntuan menyalurkan aspirasi ke DPR supaya ke DPD. Bila satu pintu buntu (DPR/DPRD) ingat ada DPD," kata Irman.
Baca Juga
Irman mencontohkan dirinya dan anggota DPD lain dari Jawa Tengah saat berkunjung untuk sosialisasi pada akhir pekan lalu. Masyarakat disuguhi pagelaran wayang oleh dalang asal Rembang, Ki Sigit Ariyanto di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sang dalang menyuguhkan lakon Senopati Pinilih. Adapun inti lakon tersebut menceritakan para tokoh-tokoh wayang saling beradu janji untuk meraih kursi Senopati. Rakyat pun menyampaikan pendapatnya melalui wakilnya di Kerajaan Amarta.
Irman menjelaskan, DPD juga punya peran yang sama yakni sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Pengenalan ini sangatlah penting agar masyarakat paham fungsi dan peran DPD untuk tujuan kesejahteraan bersama.
Irman mencontohkan lagi, kondisi politik RI yang tengah menghangat antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang ini. Kondisi ini berakibat DPR belum bekerja optimal. Maka masyarakat harus paham, masih ada DPD yang siap menghimpun dan menyalurkan suara rakyat.
Menurut Irman, konstitusi telah mengatur DPD berfungsi sebagai penyeimbang. DPD dapat menjalankan fungsi check and balances seperti pengawasan dan representasi. Ke depan, diharapkan DPD punya fungsi penganggaran dan legislasi.
Advertisement