Butuh Waktu 36 Jam Padamkan Kebakaran Pasar Klewer

Para petugas akhirnya berhasil mengendalikan api setelah berjibaku 36 jam untuk menyemprot air ke titik apik di pasar tekstil itu.

oleh Fajar Abrori diperbarui 29 Des 2014, 20:11 WIB
Diterbitkan 29 Des 2014, 20:11 WIB
Pasar Klewer pascakebakaran
Pasar Klewer pascakebakaran (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Solo - Butuh waktu lama untuk memadamkan kebakaran di Pasar Klewer, Solo. Dengan mengerahkan puluhan unit mobil kebakaran, para petugas akhirnya berhasil mengendalikan api setelah berjibaku 36 jam untuk menyemprot air ke titik apik di pasar tekstil itu. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Eko Nugroho mengatakan semua titik api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam sejak Senin pagi, tepatnya pukul 06.30 WIB. Sedangkan kebakaran yang melanda Pasar Klewer itu api mulai terjadi pada Sabtu malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
 
"Kalau dihitung-hitung mulai awal kebakaran hingga api benar-benar padam, proses pemadaman memakan waktu sekitar 36 jam," kata dia di Pasar Klewer, Senin (29/12/2014).
 
Api dipastikan padam, lanjut dia, karena sudah tidak muncul titik api maupun bara api di lokasi kebakaran Pasar Klewer. Dengan demikian, para petuga pemadam kebakaran mulai masuk ke bangunan pasar tersebut.
 
"Petugas sudah masuk ke bangunan pasar. Mereka juga mengevakuasi barang-barang milik pedagang yang masih bisa diselamatkan, seperti misalnya ditemukannya brankas di sisi kios pojok timur," ucapnya.
 
Pemadaman yang memakan waktu 36 jam itu, disebutkan dia, dengan mengerahkan puluhan mobil dinas pemadam kebakaran. Selain dari Solo, bantuan mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan dari sejumlah daerah tetangga.
 
"Ya jumlahnya antara 20 sampai 30 unit mobil pemadam kebakaran plus mobil tangki milik PDAM. Selain itu juga dibantu kendaraan water canon milik kepolisian. Sedangkan bantuan mobil pemadam itu berasal dari wilayah eks karesidenan Surakarta dan ditambah dari Semarang, Salatiga dan Yogyakarta," sebutnya. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya