Ahok: Lurah-Camat Tak Becus Bisa Dipecat

Ahok mengungkapkan ada lurah yang dituduh ambil pungutan dari PKL sebesar Rp 1 juta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Jan 2015, 16:19 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2015, 16:19 WIB
ahok
Pengamat menilai mundurnya Ahok dari Partai Gerindra akan menyulitkan komunikasi PDIP-Gerindra. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau ada pejabat daerah yang melakukan penyelewengan jabatan, termasuk para lurah dan camat. Ahok pun menegaskan tak akan segan untuk memecat mereka, meski belum genap menjabat 1 bulan.

"Bisa (dipecat). Kalau ada laporan nggak becus mulai minta duit atau minta anak buahnya atau bendahara minta duit," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menurut Ahok, ada saja oknum lurah yang baru menjabat langsung memanggil bendaharanya untuk meminta uang. Ia menegaskan tak mau ambil pusing dan akan segera memecat oknum yang berbuat demikian.

"Kita nggak mau pusing, kita bilang pecat saja. (Sekarang) lagi disuruh. Tapi kata walikota cek dulu. Ada juga lurah yang dituduh ambil pungutan dari PKL, 1 juta. Dia sudah klarifikasi dia bilang nggak. Kalau nggak, buktikan dong dengan mendaftar PKL. Kalau PKL nggak didaftar berarti kamu memang pungut," jelas Ahok.

"Kalau memang dia bayar resmi, kan PKL akan berani kan. Kalau nggak resmi, dia kan takut diusir. Nah model itu yang kita kasih instruksi pada mereka," ‎tandas Ahok. (Ali/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya