Liputan6.com, Surabaya - Jenazah Elisabeth Youvita salah satu penumpang pesawat AirAsia QZ8501 kini disemayamkan di ruang C Yayasan Adi Jasa, Surabaya, Jawa Timur. Youvita berhasil diidentivikasi, Senin 12 Januari petang kemarin bersama 1 jenazah lainnya atas nama David Gunawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (13/1/2015), semasa hidup, Youvita dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dalam kegiatan di kampusnya di Universitas Kristen UK Petra Surabaya.
Selain Youvita, ada 3 mahasiswa dan 5 alumni UK Petra Surabaya lainnya yang juga menjadi korban jatuhnya AirAsia QZ8501. Untuk mengenang para korban, sejumlah mahasiswa UK Petra memasang foto dan mendoakan mereka.
Semula Youvita dan kawan-kawan berangkat ke Singapura untuk merayakan tahun baru 2015 di Negeri Singa itu. Namun nahas, pesawat AirAsia QZ8501 yang mereka tumpangi celaka di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. (Nfs/Mut)
Doa Mahasiswa UK Petra untuk 9 Korban AirAsia
Ada 4 mahasiswa dan 5 alumni Universitas Kristen Petra Surabaya yang berada di dalam pesawat AirAsia QZ8501.
Diperbarui 13 Jan 2015, 14:19 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 14:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kulit Ayam Crispy yang Renyah dan Lezat
Doa Pendek agar Rezeki Selalu Bertambah, Terbukti Manjur Kata Ustadz Khalid Basalamah
Apple Umumkan iPhone 16e, Cek Spesifikasi dan Harganya?
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara