Polisi Bandung Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Telkom

Selain menangkap 14 tersangka, polisi menyita kabel jaringan sepanjang 485 meter dengan total senilai Rp 400 juta.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 16 Jan 2015, 04:34 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 04:34 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, membongkar komplotan pencuri kabel jaringan milik PT Telkom senilai ratusan juta rupiah. Selain itu 14 tersangka yaitu DY, MN, DR, MG, UR, RJ, EH, HO, DN, AA, ES, AC, CS dan AM berhasil ditangkap.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono mengatakan pengungkapan ini bermula dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Bandung dan menangkap tiga orang terlebih dahulu.

"Dari hasil pengembangan kita tangkap 11 tersangka lainnya dengan tiga di antaranya yaitu AC, CS dan AM merupakan penadah," kata Gatot saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/1/2015).

Selain menangkap 14 tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kabel jaringan sepanjang 485 meter dengan total senilai Rp 400 juta. "Kemudian kabel ini dijual kepada penadah dengan harga Rp 12 juta," ungkap Gatot.

Modus operandi para tersangka adalah dengan mengambil kabel jaringan Telkom yang tengah dipasang.

"Dilakukannya pada sore hari. Dari hasil pemeriksaan, sudah berjalan selama 5 bulan terakhir dengan TKP (tempat kejadian perkara) 2 kali di Jalan Ahmad Yani dan Pahlawan," beber Gatot.

Selain kabel jaringan Telkom, imbuh Gatot, polisi menyita barang bukti berupa 1 mobil pikap, 2 mesin air, 2 gergaji, 1 palu, 1 linggis, 3 trekeli, 1 singkup, selang air, 3 karung kabel tembaga dan satu bungkus kabel.

"Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," tandas Wakapolrestabes Bandung.

'Orang Dalam' Terlibat

Gatot Sujono menambahkan, komplotan pencuri kabel jaringan Telkom ini diduga diotaki oleh DY yang merupakan pegawai PT Telkom.

"Diotaki oleh pegawai Telkom bekerja sebagai teknisi, yaitu DY dengan menggali dan mengambil kabel," jelas Gatot.

Gatot menjelaskan targetnya adalah dengan mencari proyek perbaikan atau pemasangan kabel jaringan Telkom. "Dengan bekerja sama dengan para pekerja tersangka beraksi dan dijual ke penadah," ucap Gatot.

Disinggung mengenai motif, para tersangka mengaku ingin mencari tambahan penghasilan. "Motifnya adalah demi mencari penghasilan tambahan," pungkas Wakapolrestabes Bandung. (Ans)

Baca juga:

Telkom: Otak Pencurian Kabel di Bandung Bukan Karyawan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya