Telkom: Otak Pencurian Kabel di Bandung Bukan Karyawan

PT Telkom menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menyelamatkan aset Telkom.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jan 2015, 17:33 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2015, 17:33 WIB
Telkom
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat membongkar komplotan pencuri kabel jaringan milik PT Telkom senilai ratusan juta rupiah. Polisi menyatakan aksi pencurian tersebut diduga diotaki oleh DY yang merupakan karyawan PT Telkom.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Public Relations Arif Prabowo menegaskan orang berinisial DY tersebut bukanlah karyawan PT Telkom.

"Kami tegaskan pelaku yang berinisial DY maupun pelaku lainnya bukan karyawan Telkom ataupun karyawan anak usaha Telkom," tulis Arif dalam keterangan yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).

Arif menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil langkah tegas dalam membantu mengamankan aset milik Telkom. Pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus pencurian tersebut.

14 Tersangka pencuri kabel jaringan milik PT Telkom sebelumnya ditangkap Polrestabes Bandung. Mereka adalah DY, MN, DR, MG, UR, RJ, EH, HO, DN, AA, ES, AC, CS dan AM.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono mengatakan pengungkapan ini bermula dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Bandung dan menangkap 3 orang terlebih dahulu.

"Dari hasil pengembangan kita tangkap 11 tersangka lainnya dengan 3 di antaranya yaitu AC, CS dan AM merupakan penadah," kata Gatot saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis 15 Januari 2015.

Selain menangkap 14 tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kabel jaringan sepanjang 485 meter dengan total senilai Rp 400 juta. "Kemudian kabel ini dijual kepada penadah dengan harga Rp 12 juta," ungkap Gatot. (Ali/Sss)

Baca juga:

Polisi Bandung Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Telkom.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya