Liputan6.com, Jakarta - 6 Terpidana kasus narkoba dieksekusi mati pada Minggu dinihari. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan akan serius memerangi mafia narkoba yang telah merusak anak bangsa.
"Perang terhadap Mafia Narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena Narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam laman facebooknya, Minggu (18/1/2015).
Jokowi mengungkapkan dampak dari narkoba tersebut. Menurutnya, tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba.
"Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba," tegas Jokowi.
"Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba....."
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan 1 lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Berikut 6 terpidana mati tersebut.
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (Warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.
(Ali/Yus)