Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR memberikan tugas kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk melakukan pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini terkendala oleh kelebihan tahanan.
"Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk menyelesaikan permasalahan over kapasitas di berbagai LP dan rutan di Indonesia, dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).
Selain itu, rapat kerja ini juga menelurkan tugas untuk Menkumham supaya segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang keimigrasian, implementasi hak kekayaan intelektual dan pembentukan produk-produk hukum di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat kerja ini pula, Azis mengatakan Komisi III mendesak Menkumham untuk memprioritaskan dan segera mempersiapkan RUU KUHP dan KUHAP untuk dibahas bersama sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Dalam rapat ini, Yasonna sempat menerangkan bahwa 60 persen dari penghuni lapas adalah terpidana narkotika. Karenanya, inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba. Maka perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian itu. Ada anggaran di BNN untuk program rehabilitasi. Diharapkan nanti daripada di lapas ikut program rehabilitasi saja," usul Yasonna. (Ado)
Lapas Penuh, Menkumham Usul Pemakai Narkoba Direhabilitasi BNN
Inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di BNN.
diperbarui 22 Jan 2015, 08:35 WIBDiterbitkan 22 Jan 2015, 08:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turunkan Tarif Penerbangan Domestik, Menko Airlangga Panggil Menhub dan Pertamina
Bacaan Doa Penghapus Dosa Zina, Simak Amalan dan Cara Bertaubat Menurut Ajaran Islam
Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Segar dan Tahan Lama
Update Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 2.472 Orang Mengungsi Tersebar di 3 Titik
Prabowo Lantik Wakil Ketua dan 6 Anggota Dewan Ekonomi Nasional
Cara Meratakan Warna Kulit Wajah: Panduan Lengkap untuk Kulit Cerah Merata
Profil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Supriyani
Dilantik Prabowo, Basuki Hadimuljono Resmi Jabat Kepala Otorita IKN
Cara Maksimalkan Aroma Daun Jeruk agar Masakan Lebih Menggugah Selera
Cara Merawat Kelinci agar Sehat dan Panjang Umur
Profil Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Putri dari Belanda Keturunan Maluku
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya, Panduan Lengkap bagi Muslima