Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pemberantasan korupsi dari segala lini. Tidak terkecuali di lingkungan sekolah. Baru saja, 9 kepala sekolah dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran.
"Dipecat kepala sekolahnya. Pak Arie (Kadis Pendidikan) sudah saya suruh untuk pecat," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, pihaknya memang telah menjatuhi hukuman kepada 9 orang guru dan kepala sekolah dengan pelanggaran yang dilakukan beragam. Akibatnya, 4 kepala sekolah dipecat sedangkan 5 guru diturunkan pangkatnya.
Kepala SMAN 41 Jakarta berinisial SDM melakukan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk kepentingan pribadi/pembelian barang oleh kepala sekolah/menerima dana taktis dari bendahara. Lalu, kepala SDN Tebet Barat 08 pagi berinisial BN melakukan pungutan liar.
Berikutnya, SDN Karang Anyar 08 pagi berinisial MP membawa barang milik sekolah ke rumah, mark up data penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP. Terakhir, Kepala SDN Dukuh 09 berinisial AH dipecat karena pungutan liar.
"Pemecatan 4 kepala sekolah ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada kepala sekolah yang ada sekarang. Bahwa kami, Disdik DKI tidak akan main-main melihat penyimpangan wewenang yang dilakukan kepala sekolah," kata Arie di Balaikota Jakarta.
Sedangkan 5 guru ini berasal dari sekolah berbeda dengan kasus berbeda pula. Guru dari SMAN 79 Jakarta berinisial MU melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didik. Guru SDN Malaka Jaya berinisial BW melakukan pungutan liar.
Guru SDN Palmerah 03 pagu berinisial SS melasanakan kegiatan wisata tanpa izin. Guu SDN Malaka Saru 09 petang berinisial SL melakukan rangkap jabatan. DDan SDN Dukuh 02 pagi berinisial TS melakukan pungutan liar.
"Hukuman untuk guru ini, yakni penurunan pangkat lebih rendah selama 1 tahun hingga 3 tahun. Dan pernyataan tidak puas secara tertulis," jelas dia.
Arie mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dengan dunia pendidikan saat ini. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta sudah mencanangkan reformasi birokrasi. Sehingga ke depan Dinas Pendidikan dapat melakukan tugas meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta.
"Kami harap, ke depan tugas kami lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Bukan hanya menangani pengaduan semata," jelas dia.
Arie mengaku, sudah melaporkan pemecatan ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya pun mendukung tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan.
"Kasus ini sudah kami laporkan kepada Gubernur per tanggal 16 Januari. Kami bersyukur Gubernur dan Wakil Gubernur mendukung upaya kami ini untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah," tandas Arie. (Mut)
Pungli Hingga Korupsi Dana BOS, 9 Kepala Sekolah di DKI Dicopot
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pemberantasan korupsi dari segala lini.
diperbarui 23 Jan 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Pembangunan Indonesia, AS Gelontorkan Rp10 Triliun Termasuk untuk Usaha Kecil Milik Perempuan
Momen Jokowi Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab, Duduk di Bangku Biasa Pakai Jersey Pemain Berdarah Solo
Pakar Sebut Pasien Kanker Paru Makin Muda, Penting untuk Tahu Faktor Risikonya
Kapan Peringatan Hari Guru, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
VIDEO: Bangga! Pelajar asal Purwokerto Terpilih untuk Latihan Sepak bola di Portugal
Marselino Ferdinan Ungkap Alasan Bisa Cetak 2 Gol saat Lawan Arab Saudi: Singgung Taktik Pelatih
Kapal Tenggelam Jadi Bahan Hoaks, Simak Kumpulannya Biar Tak Terpengaruh
Beda Cara Analisis Warna Personal ala Korea dan Jepang
ColorOS 15 Debutkan Fitur Circle to Search dan Gemini ke Oppo Find X8 Series
VIDEO: Mantan CEO WWE Linda Mcmahon Dipilih Donald Trump Jadi Menteri Pendidikan
Puluhan Siswa Sekolah Dasar Jalani Imunisasi Difteri Tetanus
Agensi Kim Junsu Tabuh Genderang Perang Lawan Penyebar Komentar Jahat, Buntut Kasus dengan BJ