Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kurang menyetujui adanya hak imunitas terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa JK tersebut, kekebalan atas hukum itu sudah ada selama tindakan yang dilakukan benar dan tidak melanggar aturan.
"‎Namanya persamaan di muka hukum, siapa saja itu bersalah selama yang membuat kesalahan. Kekebalan itu kalau dia berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar, selalu saja kalau pasal kekebalan itu selama mengambil tindakan sesuai hukum. Tidak ada kekebalan yang mutlak‎," terang JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Terkait saran mantan Wakil Ketua KPK yang memberikan saran hak imunitas diberikan selama pimpinan KPK menjabat, juga dikritik JK. Sebab, hal itu membuat tidak adanya persamaan hak di mata hukum.
Bila saat ini pimpinan KPK sedang terkena masalah hukum, imbuh JK, maka sebagai contoh bagi masyarakat, mereka perlu menyelesaikan secara hukum pula.
"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi Ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menabrak orang, apakah bebas? Ndak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu. Selalu justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan‎," papar JK.
Terkait dengan pemberantasan korupsi, JK mengatakan pemerintah masih fokus akan hal tersebut. Hal itu ditunjukkan dalam sikap pemerintah mengenai status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"‎Kenapa tidak. Kita masih fokus pemberantasan korupsi. Jadikan pemerintah itu justru berpihak kepada itu. Karena itu, begitu Pak Budi secara resmi dianggap tersangka itu tidak diganti, ditunda. Karena kita menghormati, kita taat asas itu. Kalau tidak taat asas, lantik saja di situ kan selesai. Tapi kan tidak. Kita justru taat itu," ungkap JK.
"Tapi begitu juga kalau ada siapa saja, presiden pun jangan lupa itu, selalu Ketua KPK katakan presiden pun bisa diperiksa. Lah kalau presiden bisa diperiksa, masak Ketua KPK ndak? Itu juga harus dipahami seperti itu. Jadi tidak berarti pemerintah atau Pak Jokowi tidak mendukung pemberantasan korupsi," tandas JK. (Ans/Yus)
JK: Presiden Saja Bisa Diperiksa, Apalagi Ketua KPK
Menurut JK, kekebalan atas hukum itu sudah ada selama tindakan yang dilakukan benar dan tidak melanggar aturan.
diperbarui 27 Jan 2015, 16:54 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 16:54 WIB
Menurut JK, kekebalan atas hukum itu sudah ada selama tindakan yang dilakukan benar dan tidak melanggar aturan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
7 Potret Oza Rangkuti Lamar Kekasih, Terungkap Pekerjaan Calon Istri
Krisis Pangan Global Mengancam, 16 Negara Larangan Ekspor Pangan
Daihatsu Apresiasi Pemilik Setia Xenia Selama 17 Tahun di Makassar
Overthinking atau Semacam Firasat Buruk? Intip 8 Alasan Gebetan Tak Kunjung Balas Chatmu
Siapa Nama Asli Baim Wong? Berikut Profil Lengkapnya
Manchester United Sudah Tetapkan Pengganti Erik ten Hag, Tidak Jadi Pakai Pelatih Luar
Setahun Perang Israel Vs Hamas di Gaza, Indonesia Konsisten Desak Gencatan Senjata Permanen
5 Pernyataan Pramono Anung-Rano Karno saat Sampaikan Visi Misi di Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
Sri Mulyani: Deflasi Bukan Sinyal Negatif Bagi Ekonomi Indonesia
Realme 13+ 5G dan Realme 13 5G Siap Meluncur, Tawarkan Pengalaman Gaming Mumpuni
Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka
Selama September 2024, Polresta Manado Ungkap 6 Kasus Narkoba