Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diyakini akan menolak jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) imunitas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bicara Perppu Imunitas, kalau itu keluar, DPR akan menolaknya. Pemerintah melalui Kemenkumham juga tidak setuju," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Menurut Desmond, meskipun Perppu merupakan hak dan wewenang pemerintah, jangan sampai mengintervensi presiden. Sebab, keluarnya Perppu harus melalui berbagai macam pertimbangan.
"Biarlah Pak Jokowi yang hari ini banyak janji, biarlah ini ujian, apa yang dilakukan itulah cerminan dia," tandas Desmond.
Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar meminta Presiden Jokowi mengeluarkan perppu hak imunitas kepada komisioner KPK. Dengan alasan, kerja KPK rentan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-korupsi Pasal 37 ayat 3 yang berisi bahwa negara harus mempertimbangkan upaya 'kekebalan bagi penuntutan' bagi orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan hukum. Namun, tidak berlaku kepada yang tertangkap tangan melakukan kejahatan.
"Perppu kami harapkan bisa dikeluarkan Presiden untuk memberikan hak imunitas kepada KPK, termasuk pekerja pemberantasan korupsi lainnya di Indonesia," kata Zainal. (Mvi/Yus)
Politisi Gerindra: DPR Bakal Tolak Perppu Imunitas KPK
Menurut Desmond, meskipun Perppu merupakan hak dan wewenang pemerintah, jangan sampai mengintervensi presiden.
diperbarui 27 Jan 2015, 12:36 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 12:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian
Viral di TikTok, Tren Cek Khodam Akan Diangkat ke Layar Lebar
Mengenal Eris, Planet Katai Terjauh di Tata Surya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024
KJP Bakal Dihapus Bila Program Sekolah Swasta Gratis Diberlakukan? Ini Kata DPRD Jakarta
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream
Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN
Polres Banjar Tangkap Begal Pakai Celurit Hingga Lukai Korban
5 Foto Perpisahan Wahana Antariksa yang Dikirim ke Bumi
Pemabuk dan Pezina Mau Tobat tapi Malu, Ini Nasihat Menyejukkan Ustadz Adi Hidayat