Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diyakini akan menolak jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) imunitas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bicara Perppu Imunitas, kalau itu keluar, DPR akan menolaknya. Pemerintah melalui Kemenkumham juga tidak setuju," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Menurut Desmond, meskipun Perppu merupakan hak dan wewenang pemerintah, jangan sampai mengintervensi presiden. Sebab, keluarnya Perppu harus melalui berbagai macam pertimbangan.
"Biarlah Pak Jokowi yang hari ini banyak janji, biarlah ini ujian, apa yang dilakukan itulah cerminan dia," tandas Desmond.
Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar meminta Presiden Jokowi mengeluarkan perppu hak imunitas kepada komisioner KPK. Dengan alasan, kerja KPK rentan kriminalisasi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-korupsi Pasal 37 ayat 3 yang berisi bahwa negara harus mempertimbangkan upaya 'kekebalan bagi penuntutan' bagi orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan hukum. Namun, tidak berlaku kepada yang tertangkap tangan melakukan kejahatan.
"Perppu kami harapkan bisa dikeluarkan Presiden untuk memberikan hak imunitas kepada KPK, termasuk pekerja pemberantasan korupsi lainnya di Indonesia," kata Zainal. (Mvi/Yus)
Politisi Gerindra: DPR Bakal Tolak Perppu Imunitas KPK
Menurut Desmond, meskipun Perppu merupakan hak dan wewenang pemerintah, jangan sampai mengintervensi presiden.
Diperbarui 27 Jan 2015, 12:36 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 12:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Lebaran untuk Bos yang Sopan dan Berkesan
Terobos Lampu Merah di Bekasi, Sejumlah Pemudik Roda Dua Alami Kecelakaan
350 Inspirasi Kartu Ucapan Idul Fitri Lebaran Terbaru 2025
VIDEO: Gaza Menyambut Idulfitri dalam Kesengsaraan
Bolehkah Uang Amplop Lebaran Anak Digunakan Orangtua, Apa Hukumnya?
Kronologi 47 Pesawat Sempat Tak Bisa Mendarat di Bandara Soetta Usai Kebakaran Pabrik Plastik
Kemeriahan Pawai Obor Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah di Surabaya
10 Sajian Lebaran Khas Betawi yang Legendaris, Lezat dan Penuh Cerita
7 Ide Hijab Citra Kirana yang Penuh Aura Elegansi dan Kesegaran, Fresh di Setiap Momen
Erdogan Telepon Para Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat Idul Fitri, Termasuk Prabowo
Mesin Motor Berisik Saat Mudik? Ini Dia Penyebab dan Solusinya!
Megawati Ucapkan Selamat Idul Fitri: Semoga Negara Kita Indonesia Paripurna