Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan lembaga antikorupsi itu harus segera membentuk Komite Etik guna mengusut tuduhan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Abraham Samad.
Karena kata Abdullah, dari Komite Etik ini nantinya dapat dibuktikan apakah Abraham Samad selaku Ketua KPK benar atau tidak melakukan lobi politik jelang Pilpres 2014 seperti yang disampaikan Hasto.
"Penting sekali (Komite Etik). Karena itu, sejak sebelum pilpres yang lalu saya sudah mengusulkan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa hal tersebut," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (5/2/2015).
Kata Abdullah, ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini. "Saya sudah dorong supaya PI proaktif melakukan pulbaket. Mudah-mudahan, PI cepat melakukan tugasnya," kata dia.
Selain itu, Hasto sebagai pihak yang membeberkan masalah ini juga harus turut memberikan bukti dan melaporkannya ke PI KPK untuk ditindaklanjuti.
"Agar segala isu, intrik dan rekayasa politik yang dilakukan para koruptor terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK, cepat selesai," tambah dia.
Saat ditanya mengenai hukuman yang harus diterima Abraham Samad jika terbukti melakukan semua yang dituduhkan Hasto, Abdullah dengan tegas menjawab bahwa pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua KPK, bahkan pidana penjara dapat mengancamnya.
"Kalau terbukti ada pelanggaran kode etik, komite etik dapat menjatuhkan hukuman berupa usulan pemberhentian. Karena ini sudah merupakan pelanggaran kode etik yang kedua kali. Kalau ada unsur pidana, bukan ditangani Komite Etik, tetapi oleh Deputi Penindakan. Kalau terbukti bersalah, dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Abdullah. (Ado/Yus)
Eks Penasihat Dorong KPK Bentuk Komite Etik untuk Abraham Samad
Abdullah mengaku ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini.
Diperbarui 05 Feb 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 14:41 WIB
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua bersiap sebelum jumpa pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (Antara).... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Rekomendasi Kampung Wisata di Indonesia, Unik dan Menarik
Bakal Bangun 34 Halte BRT di Kota Bandung, Pemkot Khawatirkan Sejumlah Titik
7 Rekomendasi Makan Malam Terdekat di Kota Semarang: Pasti Buka 24 Jam
Bisnis Kecil Kini Bisa Sekelas Korporat, Begini Cara Apple Bikin UKM Makin Tumbuh dan Produktif
8 Mantan Pemain PSG Ramaikan Serie A 2024/2025, Terbanyak di Fiorentina
Song Hye Kyo Tampil Elegan dengan Perhiasan Berlian Mewah Asal Prancis
Sejumlah Nama Menteri Dikaitkan dengan Hoaks Seputar Dana Haji, Simak Faktanya
Pertamina Hadirkan 3 Perempuan Inspiratif dalam Rangka Peringati Hari Kartini
Gibran: Hilirisasi Bukan Cuma Membangun Pabrik dan Milik Pengusaha Elit
Kalender Hijriah Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Lihat Selengkapnya di Sini!
Menteri Maman Minta Lembaga Penyalur Tingkatkan Kualitas Penyaluran KUR
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Prajurit Bersama Hercules: Kami Akan Lakukan Perbaikan