Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan lembaga antikorupsi itu harus segera membentuk Komite Etik guna mengusut tuduhan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Abraham Samad.
Karena kata Abdullah, dari Komite Etik ini nantinya dapat dibuktikan apakah Abraham Samad selaku Ketua KPK benar atau tidak melakukan lobi politik jelang Pilpres 2014 seperti yang disampaikan Hasto.
"Penting sekali (Komite Etik). Karena itu, sejak sebelum pilpres yang lalu saya sudah mengusulkan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa hal tersebut," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (5/2/2015).
Kata Abdullah, ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini. "Saya sudah dorong supaya PI proaktif melakukan pulbaket. Mudah-mudahan, PI cepat melakukan tugasnya," kata dia.
Selain itu, Hasto sebagai pihak yang membeberkan masalah ini juga harus turut memberikan bukti dan melaporkannya ke PI KPK untuk ditindaklanjuti.
"Agar segala isu, intrik dan rekayasa politik yang dilakukan para koruptor terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK, cepat selesai," tambah dia.
Saat ditanya mengenai hukuman yang harus diterima Abraham Samad jika terbukti melakukan semua yang dituduhkan Hasto, Abdullah dengan tegas menjawab bahwa pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua KPK, bahkan pidana penjara dapat mengancamnya.
"Kalau terbukti ada pelanggaran kode etik, komite etik dapat menjatuhkan hukuman berupa usulan pemberhentian. Karena ini sudah merupakan pelanggaran kode etik yang kedua kali. Kalau ada unsur pidana, bukan ditangani Komite Etik, tetapi oleh Deputi Penindakan. Kalau terbukti bersalah, dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Abdullah. (Ado/Yus)
Eks Penasihat Dorong KPK Bentuk Komite Etik untuk Abraham Samad
Abdullah mengaku ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini.
diperbarui 05 Feb 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 14:41 WIB
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua bersiap sebelum jumpa pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (Antara).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian