Golkar Kubu Ical Belum Tentu Hadiri Sidang Mahkamah Partai

Hal ini lantaran proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih berjalan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2015, 10:59 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 10:59 WIB
Ilustrasi Partai Golkar 3
Ilustrasi Partai Golkar (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Partai Golkar akan menggelar sidang terhadap kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Sidang tersebut rencananya dipimpin oleh politisi senior Golkar Muladi.

Meski begitu, kubu Aburizal Bakrie belum memastikan akan hadir pada sidang perdana Mahkamah Partai tersebut. Hal ini lantaran proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih berjalan.

"Bagi kami, Keputusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas," ujar politisi Golkar Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Rabu (11/2/2015).

Bambang menilai penyelesaian kisruh internal Golkar melalui Mahkamah Partai sudah terlambat. Menurutnya, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi penyelesaian Golkar pada Desember 2014 lalu.

"Saya sendiri sudah bisa memprediksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding Mahkamah Partai tersebut tidak netral. Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi," tuturnya.

Menurut Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali ini, perselisihan Golkar seharusnya sudah dapat dituntaskan di pengadilan. Jika kubu Agung Laksono merasa paling benar, mereka dapat membuka kebenaran itu dalam persidangan.

"Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran pengadilan," pungkas Bambang. (Ali/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya