Liputan6.com, Ternate - Permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan tersebut. "Kita hormati proses hukum," kata dia dalam perjalanan menuju Jakarta dari Kupang, NTT, Senin (16/2/2015).
Namun, mantan Menteri Kehutanan itu enggan berkomentar lebih lanjut mengenai putusan praperadilan Budi Gunawan. Ia menyatakan, akan menunggu respons dan reaksi Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.
"Kita tunggu nanti tanggapan dari presiden seperti apa," ucap Zulkifli.
Permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan sebagian oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, meminta KPK segera mencabut status tersangka yang membelit calon kapolri itu.
"Sekarang ini mereka (KPK) harus eksekusi putusan pengadilan. Kalau mereka tidak mengeksekusi maka mereka melawan hukum," ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, apapun yang diputuskan di pengadilan sepenuhnya merupakan kewenangan hakim, sehingga tidak ada pihak yang boleh intervensi. "Saya kira itu kewenangan hakim untuk menerima atau menolak. Ini kan sudah diputuskan, jadi kita harus terima," jelas Maqdir.
Hakim Sarpin memutuskan menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. (Ali/Sun)
Reaksi Ketua MPR Permohonan Praperadilan Budi Gunawan Dikabulkan
Ketua MPR Zulkifli Hasan enggan berkomentar lebih jauh mengenai putusan praperadilan Budi Gunawan.
Diperbarui 16 Feb 2015, 15:47 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 15:47 WIB
Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inspirasi Dapur Model L yang Cocok untuk Rumah Minimalis, Estetik dan Fungsional
Perbedaan Sesak Napas dan Asma yang Sering Disamakan, Kenali Gejalanya
Maruarar Sirait Tegaskan Arahan Prabowo Subianto, Pagar PIK 1 Harus Dibongkar
Mimpi Bertemu Rasulullah Pertanda Apa: Makna dan Hikmah di Balik Pengalaman Spiritual
Polisi Sebut Mobil Lamborghini Anak Bos Prodia Dijual Mantan Kuasa Hukumnya Rp5,5 Miliar
Arti Mimpi Menyolatkan Jenazah: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
5 Gaya OOTD Tasyi Athasyia Liburan ke Tokyo, Stylish Kembaran dengan Suami dan Anak
Tanpa Tepung, Ini Rahasia Goreng Ikan Teri agar Renyah dan Tidak Cepat Lembek
Mimpi Mantan Suami Selingkuh: Makna dan Interpretasi yang Mengejutkan
Perjalanan Karier Agnes Monica di Panggung Musik dari Kecil hingga Go Internasional, Dibuatkan Patung Lilin
Arti Mimpi Ditangkap Orang: Makna dan Tafsir Lengkap
Wisata Guci Forest, Surga Tersembunyi di Lereng Gunung Slamet