Liputan6.com, Ternate - Permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan tersebut. "Kita hormati proses hukum," kata dia dalam perjalanan menuju Jakarta dari Kupang, NTT, Senin (16/2/2015).
Namun, mantan Menteri Kehutanan itu enggan berkomentar lebih lanjut mengenai putusan praperadilan Budi Gunawan. Ia menyatakan, akan menunggu respons dan reaksi Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.
"Kita tunggu nanti tanggapan dari presiden seperti apa," ucap Zulkifli.
Permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan sebagian oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, meminta KPK segera mencabut status tersangka yang membelit calon kapolri itu.
"Sekarang ini mereka (KPK) harus eksekusi putusan pengadilan. Kalau mereka tidak mengeksekusi maka mereka melawan hukum," ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, apapun yang diputuskan di pengadilan sepenuhnya merupakan kewenangan hakim, sehingga tidak ada pihak yang boleh intervensi. "Saya kira itu kewenangan hakim untuk menerima atau menolak. Ini kan sudah diputuskan, jadi kita harus terima," jelas Maqdir.
Hakim Sarpin memutuskan menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. (Ali/Sun)
Reaksi Ketua MPR Permohonan Praperadilan Budi Gunawan Dikabulkan
Ketua MPR Zulkifli Hasan enggan berkomentar lebih jauh mengenai putusan praperadilan Budi Gunawan.
Diperbarui 16 Feb 2015, 15:47 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 15:47 WIB
Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Penyakit Darah Tinggi pada Urine, Perlu Diwaspadai
Soal Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi, Bima Arya Sebut Masih Digodok di Kemendagri
AS Setujui Penjualan Jet Tempur F-16 ke Filipina, Sinyal untuk Melawan China?
Betulkan Kacang-Kacangan Pemicu Asam Urat? Ini Penjelasannya
Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Beredar, Sudah Ditandatangani Hampir 30 Ribu Orang
Pembalap Indonesia Mario Aji Cetak Sejarah Baru di Moto2 Amerika, Dapat Pujian dari Manajer
3,7 Juta Tiket KAI Terjual, Stasiun Pasar Senen Jadi yang Terpadat
iPad Pro M5 Dikabarkan Hadir Tahun Ini, Simak Bocoran Terbarunya!
Aktor Senior Indonesia Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Berikut Profilnya
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN Tak Terlambat Masuk
VIDEO: Suasana Idulfitri, 5 Warga Gaza Tewas Digempur Israel
Lebaran Pertama Tanpa Mat Solar, Keluarga Tak Kuasa Menahan Haru