Liputan6.com, Medan - Diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III yang merugikan negara mencapai Rp 4,4 miliar, Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak dijemput paksa oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Setelah kita lakukan pengecekan terhadap tersangka, ternyata tersangka sudah dalam keadaan sehat dan langsung kami bawa untuk diserahkan ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar, Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2015).
Haydar menjelaskan, penjemputan paksa oleh Polda Sumut ini dilakukan saat Kasmin baru tiba dari Jakarta dengan alasan sakit. Setiba dari Bandara Internasional Kuala Namu, dia yang didampingi kuasa hukumnya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Dirkrimsus Polda Sumut.
Kasmin juga sebelumnya dikabarkan telah menjalani operasi penyakit jantung di salah satu rumah sakit di Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Kasmin langsung diserahkan oleh Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara kuasa hukum Kasmin, M Raja Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi korupsi, terkait status tersangka yang dialami kliennya. "Setelah kami analisis, tidak ada dalil hukum yang menyatakan klien kami terlibat," kata Raja. (Rmn)
Jadi Tersangka, Bupati Toba Samosir Dijemput Paksa Polisi
Penjemputan paksa oleh Polda Sumut ini dilakukan saat Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak baru tiba dari Jakarta dengan alasan sakit.
diperbarui 18 Feb 2015, 06:39 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 06:39 WIB
Penjemputan paksa oleh Polda Sumut ini dilakukan saat Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak baru tiba dari Jakarta dengan alasan sakit.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin