Liputan6.com, Semarang - Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah di-sweeping menyambut pemindahan terpidana mati dua anggota Bali nine. Kegiatan itu dilakukan pada Senin hingga Selasa 16-17 Februari 2015.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Mirza Zulkarnain, menyebutkan sweeping ini adalah kegiatan rutin. Tak hanya terkait eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan dilakukan di Nusakambangan.
"Itu rutin sewaktu-waktu diperlukan, ada satgas yang harus melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar jangan sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," kata Mirza di Semarang, Rabu (18/2/2015).
Kegiatan dilakukan dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polres Cilacap serta pihak-pihak terkait lainnya. Sasaran sweeping ialah para terpidana kasus terorisme di beberapa lapas Pulau Nusakambangan, antara lain Lapas Kembangkuning dan Pasir Putih.
"Semua aman. Semua baik," tukas Mirza.
Kajati Bali Momock Bambang Samiarso sebelumnya mengatakan, 2 terpidana mati yang menjadi anggota sindikat 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari Pulau Dewata ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Dalam minggu ini akan dilaksanakan," ujar Momock di Denpasar, Bali, Senin 16 Februari 2015.
Dia menyatakan pihaknya baru akan mengabarkan kepada keluarganya 3 hari jelang pemindahan para terpidana.
Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu menegaskan, telah menyiapkan 1 regu Brimob untuk pengawalan kedua terpidana mati sampai eksekusi dilakukan. Jalur yang akan dilalui menuju bandara pun melalui jalur rahasia. (Ali/Yus)
Advertisement