Anggaran 'Siluman', Ketua DPD Dukung Ahok Buat Pergub APBD 2015

Ketua DPD Irman Gusman mengusulkan agar kisruh APBD DKI disesalaikan melalui mediasi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Mar 2015, 21:51 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2015, 21:51 WIB
Ketua DPD Irman Gusman Sambangi Markas Liputan6.com
Ketua DPD Republik Indonesia Irman Gusman saat berdiskusi di Kantor Liputan6.com, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang melaporkan dugaan anggaran 'siluman' APBD 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun langkah Ahok dinilai terlambat karena masyarakat harus ikut menderita akibat APBD 2015 belum disahkan, hingga mendekati pertengahan 2015.

"Kalau menurut saya, Ahok mensinyalemen ada dana 'siluman' dan melaporkan (ke KPK) itu sudah bener. Itu jalan terus. Tapi tentu tidak perlu merugikan rakyat, ini sudah merugikan, waktunya sudah terlambat," ujar Irman usai mengikuti acara Bincang Senator 2015 bersama Liputan6.com di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).

Irman mengusulkan agar kisruh APBD DKI diselesaikan melalui mediasi. Namun, bila mediasi tersebut tidak menemui kata sepakat, dia mendukung langkah Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur APBD 2015.

"Pergub itu supaya ada payung hukum biar APBD 2014 bisa dilaksanakan, sehingga masalah ini tak ganggu pelayanan masyarakat," jelas dia.

Irman meyakini, pembuatan Pergub tersebut menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini memang sudah sesuai dengan undang-undang. Ini menjadi cara untuk menyelesaikan masalah, kisruh ini proses saja. Nah, kalau hak angket hanya melihat benar atau tidak," sambung dia.

Terkait sikap DPRD yang menggulirkan hak angket kepada Ahok, Irman mengingatkan agar hak angket tersebut benar-benar dilakukan untuk menginvestigasi dugaan dana 'siluman' APBD DKI, bukan sebagai alat menjatuhkan mantan Bupati Belitung Timur itu dari kursi gubernur.

"‎Kalau hak angket hanya untuk melihat benar atau tidak, silakan. Tapi bukan untuk jatuhkan gubernur ya. Supaya orang jadi terbuka," tandas Irman. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya