Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humphrey Djemat menegaskan, pihaknya atau kubu Muktamar Jakarta merupakan pengurus PPP yang sah berdasarkan putusan Pengadilan ‎Tata Usaha Negara (PTUN). Untuk itu, ia meminta agar kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi tidak ikut campur ihwal keputusan pihaknya terkait tugas Fraksi PPP di DPR.
"Pihak Romahurmuziy telah kalah di PTUN, jadi tidak berhak menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PPP apalagi menginstruksikan fraksi PPP dan anggota DPR PPP," ujar Humphrey Djemat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2015).
Dengan adanya putusan PTUN yang juga membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, maka kata Humphrey, yang berwenang memberikan instruksi kader PPP di DPR adalah Djan Faridz selaku ketua umum. Termasuk instruksi mengenai usulan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Ketua Umum PPP Djan Faridz mengistruksikan kepada seluruh anggota PPP di DPR termasuk Dimyati, untuk ikut dalam penggalangan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly," kata dia.
Menurut Humphrey, hak angket terhadap Yasonna Laoly harus tetap digulirkan, lantaran Menteri Hukum dan HAM itu telah mengeluarkan Surat Keputusan yang mengesahkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy pada 28 Oktober 2014. Padahal pada saat itu di internal PPP masih terjadi konflik dan belum terjadi islah.
Selain itu putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 yang mengamanatkan kepada Majelis Syariah dan Pengurus Harian DPP PPP untuk menyelenggarakan muktamar juga belum dilaksanakan.
"Tindakan Menkumham ini dapat dikualifikasikan sebagai tindakan sewenang-wenang karena menunjukan sikap intervensi atau campur tangan pemerintah di dalam konflik PPP," tandas dia.
"Apa yang dinyatakan oleh Romahurmuziy tidak perlu dihiraukan. Dan Hak Angket terhadap Yasonna Laoly tetap berjalan," pungkas Humprey Djemat. (Gen/Sun)
Kubu Djan Faridz: Romi Tidak Berhak Instruksikan Kader PPP di DPR
Humphrey mengatakan, yang berwenang memberikan instruksi kader PPP di DPR adalah Djan Faridz selaku ketua umum.
Diperbarui 14 Mar 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 14 Mar 2015, 15:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Bentuk Jamur Paling Unik di Dunia, Ada yang Mirip Daging Sapi
4 Fakta Terbaru Piala AFF U-23 2025 Bakal Digelar di Beberapa Kota di Indonesia
Ratusan Orang Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS pada Minggu Pagi
8 Minuman yang Ternyata Mengandung Magnesium Tinggi
Bangunan 4 Lantai Runtuh di India, 11 Orang Tewas Termasuk Anak-anak
Spesifikasi iPhone Fold Terungkap, Berapa Perkiraan Harga Ponsel Layar Lipat Pertama Apple?
VIDEO: Lepas dari Sikap Judgmental untuk Kehidupan yang Lebih Positif
Duel Lawan Wolverhampton, Manchester United Bisa Langsung Pantau Penyerang Incaran
Terungkap Arti Kata 'Lorem Ipsum' di Tugu IKN yang Ditutup
Kebaikan Kecil yang Mampu Mengubah Kali Manainumi Serui Papua
Ingat, Perempuan Juga Bisa Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Tips Memilih Makanan Sehat dengan Budget Terbatas, Bisa Tetap Enak Kok!