Menkumham Pertimbangkan Cabut Paspor 16 WNI ke Turki

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan, pencabutan paspor 16 WNI yang hilang di Turki tengah dibahas pemerintah

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Mar 2015, 18:13 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 18:13 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan, pencabutan paspor 16 WNI yang hilang di Turki tengah dibahas pemerintah. Pembahasan dilakukan oleh Kementeriaan Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Itu lagi dibicarakan di Polhukam, akan ada kebijakan bagaimana. Diteliti dulu, nanti imigrasi kita akan punya dasar untuk cabut paspor," ujar Yassona usai acara Laporan Tahunan 2014 Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yassona mengatakan, pemerintah akan melakukan pengetatan bagi 16 WNI. Yakni pencegahan dan penangkalan. Terutama akan ditangkal masuk kembali ke Indonesia. Apalagi, nama-nama 16 WNI tersebut sudah diterima Kemenkumham.

"Pengetatan akan kita lakukan dan akan kita masukan dalam daftar kalau mereka masuk kembali ke sini. Dari imigrasi baru kita terima nama-nama yang dikirim Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara). Akan kita masukkan untuk cegah tangkal," ujar Yassona.

Yassona mengatakan, 16 WNI yang hilang diduga karena bergabung dengan ISIS itu mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah. Terutama BIN dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.‎ Sebab, ISIS memang merupakan ancaman internasional.

"Tidak hanya di Indonesia, ini ancaman internasional. Nanti seharusnya, ada pembahasan melalui instruksi presiden dan keputusan presiden. Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal. Jadi ada dasar hukumnya," kata Yassona. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya