Polisi Ungkap Penyandang Dana Calon Anggota ISIS dari Indonesia

Ia diduga kuat menjadi penyandang dana pemberangkatan calon anggota ISIS dari Indonesia ke Timur Tengah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mar 2015, 15:14 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 15:14 WIB
Aksi Menolak ISIS di Bundaran HI
Beragam tulisan berisi penolakan terhadap ISIS dibawa Sejumlah mahasiswa dari IKJ saat menggelar aksi menolak ISIS, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki mengenai orang di balik keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga akan bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) terkuak. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, bandar besar di balik keberangkatan para WNI itu bernama Chep Hermawan. Ia diduga kuat menjadi penyandang dana calon anggota ISIS dari Indonesia ke Timur Tengah.

"Namanya Chep Hermawan, dan ia diduga kuat penyandang dananya," kata Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Rikwanto mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan kemarin. Tapi Chep tidak ditahan. Dari keterangan yang diperoleh sementara, Chep mengaku berniat membantu anggota ISIS yang tengah berperang di Suriah.

Chep juga menyebut dana yang diberikan, bukan untuk berperang di Indonesia. Dana puluhan juta rupiah yang diduga digelontorkan diakui adalah miliknya.

"Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," imbuh Rikwanto.

Chep Hermawan bukanlah orang baru di kelompok garis keras Islam di Indonesia. Dia pernah juga ditangkap polisi pada 12 Agustus 2014 lantaran memiliki atribut ISIS. Saat itu Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama 6 orang lainnya.

Atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa 2 bendera, 5 topi, 4 kaos, 1 pin, 3 sebo (penutup muka), dan 1 bendera salah satu organisasi Islam garis keras. Dalam pengakuannya saat itu, atribut ISIS tersebut milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
Kendati demikian, polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP atau lainnya karena mereka belum melakukan tindak melanggar undang-undang. Chep Hermawan yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat itu pun dalam pantauan penuh pemerintah. (Ans/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya