Adik Terdakwa Korupsi Jadi Calon Wakil Bupati Bogor?

Nurhayanti disebut-sebut akan mengajukan nama Ketua DPC PPP Bogor Ade Munawaroh Yasin.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 24 Mar 2015, 15:41 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 15:41 WIB
Sertijab Bupati
Sertijab Bupati Bogor di Gedung Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Serang - Setelah Nuhayanti menjadi Bupati Bogor definitif tahun 2015-2018, saat ini posisi Wakil Bupati masih kosong. Ada beberapa nama yang diisukan bakal menempati posisi tersebut.

Nurhayanti akan mengajukan nama Ketua DPC PPP Bogor Ade Munawaroh Yasin untuk menduduki posisi wakil bupati. Ade merupakan adik Rachmat Yasin yang telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan bui dalam kasus alih fungsi hutan di Bogor.

Nurhayanti mengatakan, akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu. Dia akan meminta arahan untuk mengusulkan nama yang akan menjabat sebagai wakil bupati.

"Yang pasti yang akan menjadi wakil saya harus satu visi. Karena membangun Bogor ke depan sangatlah berat," kata Nurhayanti usai sertijab Bupati di Gedung Tegar Beriman, Bogor, Selasa (24/3/2015)

Dalam Pilkada 2013-2018, pasangan Rachmat Yasin dan Nurhayanti diusung koalisi besar. Di antaranya dari PPP, Golkar, Demokrat, PKS, dan Gerindra. Namun langkah politik Rachmat Yasin kandas setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya sendiri sudah sepaham apabila wakil bupati dari PPP (Ade Munawaroh Ketua DPC Bogor). Dan saya tidak membeda-bedakan gender, yang terpenting mau bekerja keras dan membuat Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia," jelas Nurhayanti.

Anggota legislatif DPR dari Gerindra Fadli Zon mendukung Nurhayanti agar segera mengusulkan wakil bupati secepatnya.

"Terkait penentuan calon, saya sepenuhnya serahkan kepada anggota Gerindra yang ada di DPRD. Harus secepatnya yah posisi wakil ini diisi, untuk segera sinergi membangun Bogor," tukas Fadli. (Ali/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya